Serang, Dua lokasi galian tanah merah atau yang di sebut galian C satu di antaranya di kampung Kedung picis, kecamatan carenang-serang, dan di kampung bojong desa gunungkaler Tangerang, kedua lokasi tersebut diduga masih di kuasai oleh satu bos pengusaha galian tanah merah yaitu DA-inisial.
Menurut keterangan di dapat dari warga dirinya juga mengaku salah satu perangkat desa mekarsari-carenang, yang namanya tidak mau di sebutkan menerangkan. "Ini galian semua punya haji DA, yang di Kedung picis satu di bojong satu, tapi kalo lokasi yang di bojong masuknya Gunungkaler tangerang. "Kata salah satu perangkat desa mekarsari
Terpantau awak media keluar masuk Armada yang bermuatan tanah merah hasil dua galian tersebut pengusaha seperti hanya memikirkan kantong pribadinya saja, tidak memikirkan bagaimana dampak negatifnya.
Pasalnya terlihat jalan daerah provinsi Banten lintas Parigi-Sukamanah saat ini 05/11/2024, begitu banyak ceceran tanah merah yang menggumpal di badan jalan, dimana dampak tersebut bisa mengganggu masyarakat dan pengguna jalan terutama debu yang menyerang, namun pihak pengusaha galian bak seperti sebodo amat, karena terpantau di lokasi tidak ada satupun petugas kebersihan.
"S" salah satu warga kecamatan carenang yang tempat tinggalnya berada di pinggir jalan daerah provinsi Banten lintas Parigi-Sukamanah mengeluh dengan dampak hulu-hilir kendaraan bermuatan tanah merah yang sering melintas.
"Uh kalo di bilang capek mah capek saya kang tiap waktu nyapuin lantai rumah terus, ya ini dampak mobil dumtruk tanah ini, liat gih ceceran tanah di jalan gak ada yang merhatiin. "Keluhnya
"Mau coba mah sore atau malem duduk di sini ngabisin kopi aja segelas mah mau kuat aja sohor kang, apa lagi nanti pas bangun tidur paginya belek numpuk di mata. "Ucapnya
"Se enggaknya seminggu sekali Tah badan jalan di siramin sama mobil air, atau dua tiga hari tah nurunin petugas kebersihan, ini mah keterlaluan mikirinya kantong pribadi doang, gak mikirin dampak. "Cetusnya
Dengan hasil pantauan awak media di lapangan ini, kami berharap kepada pihak terkait baik pemerintah kabupaten serang, pemerintah kabupaten Tangerang, dan pemerintah daerah provinsi Banten, untuk bisa segera mensurvai di lokasi dan menindaki pengusaha galian C tersebut, karena sangat merugikan masyarakat dan lingkungan.
//Team
« Prev Post
Next Post »