Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Area Kantor Kecamatan Sukamulya Jadi Sarang Penyamun, Banyak Proyek Luput Dari Pengawasan





KABUPATEN TANGERANG - Proyek Pembangunan Rehab Gedung Satpol PP Kecamatan Sukamulya yang menelan anggaran APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2024 senilai Rp. 199.500.000 dan dikerjakan 30 hari kalender oleh CV. Dian Cahaya, kini menjadi sorotan publik. Pasalnya, proyek tersebut diduga di jadikan ajang manfaat untuk meraup keuntungan yang besar tanpa mementingkan kualitas pekerjaan serta keselamatan pekerja, (18/11/2024).


Demikian dikatakan Ucup Wahyu salah seorang aktivis LSM Geram Banten Indonesia kepada Awak Media, menurutnya Pemerintah telah menggelontorkan anggaran tidak sedikit untuk pembangunan Rehab Gedung Satpol PP Kecamatan Sukamulya, dengan harapan dapat lebih meningkatkan kinerja serta pelayanan kepada masyarakat," tegasnya 


"Pembangunan yang mengunakan "Uang Rakyat" bukanlah semata - mata menginginkan proyeknya, tapi hendaknya dana yang sudah di alokasikan tersebut  seimbang dengan volume mutu dan kwalitas proyek tersebut," ucap Ucup Wahyu yang akrab disapa Bule


Namun hal itu berbanding terbalik, sehingga  yang terjadi masyarakatlah yang sangat di rugikan, "Ini harus ada yang bertanggung jawab. Bisa jadi pekerjaan proyek tersebut hasil CCO antara oknum Pelaksana, Dinas dan Pihak Kecamatan Sukamulya," ungkapnya 


Faktanya bisa dlihat sendiri dalam pelaksanaannya, kemungkinan terjadi Konspirasi jahat antara penguna anggaran, pengawas internal pemerintah dan pelaksana proyek di dalam hal ini kontraktor.


"Masa bikin bangunan kayak kotak kandang ayam, anggaran sampai hampir Rp.200.000.000, jelas ini patut di curigai. Apalagi bila sudah terjadi rencana jahat antara penguna anggaran (oknum pemerintah) dengan pihak kontraktor pelaksana untuk meminimalisir kebocoran uang negara dalam pengerjaan proyek, di sinilah di butuhkan peran serta pengawasan masyarakat sebagai pengawas," terangnya 


Salah satu contoh uraian di atas adaya proyek Pembangunan Rehab Gedung Satpol PP Kecamatan Sukamulya yang menelan anggaran APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2024 senilai Rp. 199.500.000 dan dikerjakan 30 hari kalender oleh CV. Dian Cahaya,


Dari hasil investigasi langsung di lapangan, "Kami menduga proyek pembangunan tersebut tidak sesuai spesifikasi dalam RAB, yang sudah rompal di duga semasa pengerjaan campuran semennya tidak cukup, terbukti dengan di senggol sedikit saja bergoyang


Lanjut Bule, seandainya hal ini tidak ada penindakan nantinya belum lama di kerjakan sudah rusak kembali dan pemerintah harus mengeluarkan dana lagi untuk pembangunanya," ucapnya


"Saya tidak paham tentang tehnis kontruksi , namun terlihat dari pandangan saya sebagai orang awam pelaksana proyek ini tidak sesuai, bukan hanya Tembok penahan yang asal jadi dan tipis, di duga komposisi adukan semen terlalu mudah," jelasnya


Sementara Herman selaku Pengawas Kecamatan Sukamulya, saat di konfirmasi wartawan membenarkan bahwa pekerjaan proyek pembangunan jalan tersebut asal jadi. Dan saya hanya membuatkan RAB serta kontrak saja, soal kemitraan sudah diambil dari Dinas langsung," tegasnya 


" Saya sudah tau, memang tembok penahan di proyek tersebut asal jadi, saya juga sudah laporan kepada pak Nico selaku pelaksana rekanan Dinas tapi selalu diabaikan, bahkan lihat sendiri para pekerjanya saja tidak menggunakan APD - K3, seragam pelindung kerja, tapi seakan membenarkan jika proyek tersebut hanya upaya akal - akalan jelang Pilkada 2024," terangnya.

(Yanto)

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *