Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Unit Reskrim Polsek Carenang Berhasil Mengungkap Kasus Curanmor Yang Meresahkan Masyarakat






Kab.Serang xbintangindo.com

Tim Unit Reskrim Polsek Carenang, Polres Serang berhasil menangkap Rohim pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor di kampung Pasir Ampo Desa Bandung Kecamatan Bandung Kabupaten Serang  dan  Fadil als CS Als Kolot di Kampung Gintung Desa Gintung Kecamatan Sukadiri Kabupaten Tangerang  13 Oktober 2024



Dalam penangkapan itu, tim yang di pimpinan Kanit Reskrim, Ipda Muhamad Arpah, SH berhasil mengamankan 2 pelaku  pencurian dengan pemberatan.



“Korban Toni warga Pasepatan Kompa RT 006 RW 004  Desa Teras  Kecamatan Carenang melapor ke Mapolsek Carenang telah kehilangan motor Honda Beat di dalam rumah korban serta 1 (satu) Buah Handphone Realme C25,


Berbekal dari laporan tersebut, Tim Reskrim yang dipimpin IPDA Arpah bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku, diringkus di daerah 

Kampung Pasir Ampo Desa Bandung Kecamatan Bandung Kabupaten Serang  dan  Fadil als CS Als Kolot D di Kampung Gintung Desa Gintung Kecamatan Sukadiri Kabupaten Tangerang  13 Oktober 2024


“Rohim  warga  Kampung Pasir Ampo Desa Bandung Kecamatan Bandung Kabupaten Serang berikut barang bukti 1 buah kunci leter T, 8 buah mata kunci, 1 unit sepeda motor honda beat    tutup Kapolsek Carenang Iptu Saeful Sani SE.


Kemudian team Reskrim melakukan pengembangan dan mendapatkan Barang bukti Hasil kejahatan sebanyak 6 (Enam) unit sepeda motor hasil curian dan membawa Sdr. Rohim dan Sdr. Fadil Als Cs Als KOLOT, selanjutnya setelah berhasil mengamankan  barang bukti berupa sepeda motor tersebut  team Reskrim Polsek Carenang Polres Serang.Dan membawa pelaku ke Mapolsek Carenang Polres Serang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut


Pelaku pencurian dengan pemberatan dikenakan Pasal 363 K U H Pidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Wendry 

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *