Jawa barat, xbintangindo.com--
Diduga kuat pekerjaan penanaman tiang kabel Wifi internet perusahaan My Republik yang berlokasi di jalan poros Desa Pingku Parung Panjang kampung Karehkel RT.03/01 Desa.Pingku Kecamatan Parung Panjang Kabupaten.Bogor Provinsi Jawa Barat ada salah satu pekerja masih dibawah umur. Sabtu 05/10/ 2024,
Saat Awak media (tim) melintas dan turun langsung kelokasi terlihat jelas ada salah satu pekerja anak dibawah Umur, Pada dasarnya, anak di bawah umur dilarang untuk dipekerjakan. Berdasarkan larangan dan ketentuan undang-undang, batas usia minimal tenaga kerja di Indonesia adalah 18 tahun.
Saat diwawancarai HG salah satu pekerja terkait pekerja anak di bawah umur menjelaskan," ya pak , Saya baru lulusan SMP , saya putus sekolah pak, usia 15 tahun,Ucap HG.
Sepanjang proses kegiatan tersebut berlangsung pada pekan terakhir di kerjakan saat awak media pun kembali mencoba mencari menanyakan ihwal tentang kejanggalan anak di bawah umur yang dipekerjakan oleh provider perusahaan My Republik "ER" selaku pengawas lapangan (Waspang) saat dikonfirmasi awak media melalui nomor Whatsaap nya menjelaskan." Kejanggalan seperti apa ya pak, dari mana pak " ucap Er
Masih *Er" kembali dihubungi terkait pekerja anak di bawah umur menjelaskan " bapak dapat nomor saya dari mana pak" tuturnya lagi,
Diminta segera kepada dinas terkait untuk turun gunung guna menindak lanjuti proses pekerjaan penanaman tiang Wifi di desa pingku.
Hingga sampai berita ini diterbitkan baik pelaksana maupun dinas terkait Kabupaten Bogor , belum dapat di temui untuk di konfirmasi dan pemberitaan lebih lanjutt.
Redaksi
« Prev Post
Next Post »