Para tukang sedang mengerjakan rehabilitasi Gedung SDN Cicalung
Serang, xbintangindo.com--
Proyek Proyek rehabilitasi gedung Sekolah Dasar SDN Cicalung Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, diduga adanya Indikasi anggaran proyek tersebut akan di "korupsi" oleh kontraktor dan pihak dinas, mengapa demikian, terlihat dari tidak adanya papan Informasi Proyek di lokasi, atau disembunyikan oleh tukang perintah kontraktor penanggung jawab proyek tersebut.
Pembangunan Rehabilitasi Ruang kelas Sekolah Dasar Negeri Cicalung , tersebut, tidak memasang papan informasi proyek yang menjelaskan tentang sumber anggaran dana, perusahaan rekanan, informasi lainnya.
Temuan itu berdasarkan pengamatan media ini saat infestigasi kelokasi pembangunan Rehab gedyang kemudian melakukan peliputan terkait pembangunan rehab gedung sekolah itu, Kamis (03/10/2024).
Kuat dugaan proyek tersebut dengan sengaja menyembunyikan informasi terhadap masyarakat, proyek sudah berjalan beberapa hari namun papan informasi proyek atau pagu anggaran tidak terdapat dilokasi pembangunan tersebut.
Padahal Pemasangan papan nama informasi proyek adalah implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.
Undang – undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan..
Saat awak media mengkompirmasi ke pihak sekolah kepala sekolah pak saya tidak tau siapa pemborongnya untuk anggarannya pun saya tidak tau karena kami dari pihak sekolah hanya terima kunci ketika sudah selesai. Kata kepsek SDN Cicalung.
Di tempat yang berbeda saat media mencoba konfirmasi melalui via WhatsApp menanyakan ke pemborong sekolah SD Negeri Cicalung ia menjelas kan terkait masalah papan proyek atau sudah di buat cuma belum di pasang lnsya alloh nanti akan di pasang pak ucapnya.
Terkait proyek pembangunan yang di anggarkan dari uang negara, tidak memasang papan informasi dilokasi kegiatan, Ketua LSM Komppi Panji Abdilah SE angkat bicara, " jika proyek pembangunan yang dianggarkan dari uang negara itu wajib memasang papan informasi yang diberikan oleh dinas terkait, jika papan informasi tersebut tidak dipasang dilokasi kegiatan maka itu salah satu ciri- ciri proyek tersebut ada indikasi korupsi, karena dinas dan kontraktor diduga ada konspirasi jahat agar tidak ketauan permainannya." Kata Panji.
Red.
« Prev Post
Next Post »