Serang, -- Ada Apa ,,? Proyek Rekonstruksi Ruas Jalan Cikande - Garut - Kopo dengan nilai Kontrak 19 Milyar tanpa ada pengawasan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten, 02 Senin 2024.
Pekerjaan dari Pemerintah Provinsi Banten DPUPR.
Pekerjaan rekonstruksi ruas jalan Cikande, Garut, Kopo. Nomor kontrak
Anggaran 000.2.3.1/068.1/SPK/PRKJ-CGK/BBM/DPUPR/IV/2024. Nilai kontrak total 19.402.294.000 (Sembilan Belas Milyar empat ratus dua juta rupiah dua ratus sembilan puluh empat ribu rupiah), sumber dana APBD 2024, waktu pelaksanaan 180 hari. Metode pembayaran E-PURCHASING, sedangkan penyedia jasa PT. JASA KONSTRUKSI INTERNUSA. Konsultan supervisi dari PT . KREASI TEKNIKTAMA KONSULTAN.
Dari dugaan kurang profesional atau lalai dalam pekerjaan jalan rabat beton sehingga diduga Saluran Air (PDAM) jebol hingga membuat beberapa pengendara motor terjatuh dan warga pelanggan kecewa.
Lalu, tanah pemerataannya diduga mengunakan sisa tanah sekitar urugan, pekerjaan tersebut didepan Polsek Kopo.
Ketika awak media mendatangi lokasi titik berikutnya dikampung bayuku, saat persiapan pengecoran salah satu pekerjaan dari beberapa orang lainnya saat tak mengunakan K3 ketika dikonfirmasi mengatakan saya pukul besi / wermes kecuali saya lagi pegang cangkul, baru pakai sepatu, cetusnya.
Ditempat yang sama Aldi pengawasan pekerjaan pemenang tender ketika ditanya awak media terkesan enggan menjawab saat ditanya tentang para pekerja tak gunakan K3.
Bahkan ketika wartawan lainnya datang ke lokasi proyek tersebut, mempertanyakan hal yang sama, Aldi diduga terkesan seperti preman. Tidak mencerminkan seorang pengawas kontruksi.
Sampai awak media meninggalkan proyek Pekerjaan rekonstruksi ruas jalan Cikande, Garut, Kopo. Diduga tidak ada dari pengawas dari DPUPR hingga Konsultan.
Penulis: odil BONEN
« Prev Post
Next Post »