Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Diduga Krisis Kepercayaan Ke Penegak Perda dan Hukum, Warga Kronjo Turun kejalan Putar Balik Dump Truk Tanah Yang Langgar Lintas






Beberapa warga kecamatan kronjo

KABUPATEN TANGERANG - Sudah bukan rahasia umum lagi, jika Aktivitas Galian Tanah di Desa Bakung Kecamatan Kronjo bebas beroperasi menjadi tanda tanya terhadap kinerja APH terutama Satpol-PP Kabupaten Tangerang, dimana penegakan Perda dan penegakan hukumnya. (15/09/2024)

Puluhan warga Kronjo turun ke jalan

Kepada Awak Media H.Yunani dalam keterangannya seakan menyindir sikap penegakan peraturan daerah (Perda) kabupaten Tangerang, dan penindakan dari Aparat Penegak Hukum (APH) yang terkesan tutup mata, seolah - olah me-legalkan aktivitas tersebut, ujar Yunani selaku tokoh masyarakat Kecamatan Kronjo.


Lanjut Yunani, "Dari informasi yang dapat baru-  baru ini yang terbit dibeberapa media, bahwa galian di desa Bakung ditutup dan alat berat oleh Satpol PP diberi garis Police Line, namun faktanya galian tanah tersebut kini dibuka kembali dan terkesan Legal serta bebas beroperasi kembali," terang H.Yunani


"Sudah beberapa kali warga terdampak melaporkan ke pihak pemdes maupun muspuka kecamatan kronjo, namun mereka seperti mengabaikan keluhan warga, akhirnya masyarakat turun ke jalan memberhentikan mobil dump truk yang melanggar larangan lintas yang ditentukan oleh Perda kabupaten Tangerang, dalam hal ini Saya yakin pengusaha tersebut sudah jadi ATM APH, kalau tidak kenapa tebang pilih, dan tidak ditindak, pokoknya kukk lah ?"Sindir Yunani.


Hal senada juga dikatakan Jakaria atau yang akrab dipanggil bang Jek Gondrong, mengingatkan "Sudah kami kantongi nama nama oknum APH berseragam yang sering datang ngemel disitu, dan konon pihak pengusaha juga pernah di 86 hingga ratusan jutaan, kami tunggu dalam tempo waktu 2 atau 3 hari kedepan bila galian masih tetap buka, dan tidak dilakukan penindakan seperti yang dilakukan di beberapa wilayah, saya akan sebut secara terang nama oknum APH nya, jangan bilang tidak ada yang dirugikan, jelas Saya pribadi sudah merasa dirugikan, kita melintas apa saya gak kena debu kendaraan ? ucapnya


"Kewajiban Satpol-PP dan APH melakukan penegakan hukum dan penegakan perda, "ungkapnya 


Warga sekitar yang tidak ingin disebutkan namanya juga menggerutu "Tiap hari hingga malam, abu dan suara bisingnya mobil tanah, iya sampe malem, disini tiada hari tanpa debu. "ungkapnya 

(yt//Red)

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *