Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Unit Reskrim Polsek Carenang Berhasil Mengungkap Kasus Curanmor Lintas Provinsi Yang Meresahkan Warga.









Serang xbintangindo.com

Tim Unit Reskrim Polsek Carenang, Polres Serang berhasil menangkap pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor di Kecamatan. Kemang Kabupaten Bogor, pada Sabtu,10 Agustus 2024.


Dalam penangkapan itu, tim yang di pimpinan Kanit Reskrim, Ipda Muhamad Arpah, SH berhasil mengamankan pelaku Curanmor, EH Als Iwan (29) warga Desa Sukasari Kecamatan Cipanas Kabupaten Lebak.


“Korban melapor ke Mapolsek Carenang telah kehilangan motor Honda Beat di parkiran pencucian motor (cuci steam) ” terang Kapolsek Carenang Iptu Saeful Sani kepada wartawan, Selasa (20/08/2024).


Berbekal dari laporan tersebut, Tim Reskrim yang dipimpin IPDA Arpah bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku, diringkus di daerah Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor.


“EH Als Iwan (29) warga Kecamatan Cipanas Kabupaten Lebak, ditangkap di rumah kontrakannya di jln. sarojo Blok F4 no.03 RT 08 RW 03 Desa Atang Sanjaya Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor, berikut barang bukti 1 buah kunci leter T, 8 buah mata kunci, 1 unit sepeda motor honda beat Delux Abu-abu (BB Sarana), 1 unit sepeda motor honda Scoopy warna  Hijau muda, 1 unit sepeda motor honda Beat warna Hitam Biru, 1 unit sepeda beat hitam”, tutup Kapolsek Carenang Iptu Saeful Sani SE.


Pelaku pencurian dengan pemberatan dikenakan Pasal 363 K U H Pidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *