Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Terkait Rumah Roboh, LSM Penjara DPD Banten Desak Pemdes Dangdeur dan Pihak Kecamatan Jayanti Agar Segera Bantu RTLH










LSM Penjara saat tinjau rumah yang roboh milik warga Desa Dangdeur Jayanti.

TANGERANG, XBINTANGINDO.COM--  Adanya informasi rumah roboh milik warga, membuat bergerak perduli dari Lsm penjara DPD provinsi Banten mendesak kepada pemerintah agar rumah roboh milik salah satu warga desa dangdeur kecamatan jayanti kabupaten Tangerang, segera mendapatkan Program RTLH. (Rumah Tidak Layak Huni) . (Rabu 21/08/2024)


Andreyadi"ketua LSM penjara DPD provinsi Banten  meninjau  rumah warga yang roboh termakan usia di kp.kukulu 002/004 Desa dangdeur kecamatan jayanti.


Saya mendapatkan informasi dari warga  bahwa ada satu rumah ambruk yang di huni oleh seorang tunanetra.


"Benar saja ketika saya tinjau rumah tersebut sudah keadaan roboh,dan di huni oleh bapak jasim seorang tunanetra. Ujarnya.


Lanjut Andrey," Saya meminta agar pihak kecamatan dan pemerintah desa merealisasikan bantuan pembangunan tersebut. Sambung andrey.


Di konfirmasi ketua LSM penjara DPD provinsi Banten via WhatsApp,H.yandri Permana S.STP camat Jayanti responsif menerima aduan rumah ambruk di wilayahnya.


"Rumah ambruk di desa dangdeur sudah kami tinjau dan akan di tangani oleh pemerintah desa,sayapun sudah berkomunikasi dengan sekretaris Desa Dangdeur."Ujar pak camat.


Sementara itu jasim 60 tahun,penghuni rumah ambruk berharap secepatnya ada bantuan dari pemerintah agar bisa kembali menghuni rumahnya dengan aman dan nyaman.


"Karena Rumah saya sudah ambruk ke dua kalinya dan dua kali juga hampir tertimpa.Tutur lelaki tua penyandang tunanetra. Sumber:LSM PENJARA DPD PROVINSI BANTEN. Asep/Dede.

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *