Lokasi pengurugan depan PT. Wonokoya yang kini menjadi buah bibir Warga dan publik.
Kab. Serang, xbintangindo.com--
Ramai dalam pemberitaan terkait perseteruan pembayaran antara Suplayer urugan tanah (Dina) dengan Dadang, berujung aksi demo penutupan lokasi pengurugan. Yang membuat pertanyaan besar ditengah - tengah masyarakat dan publik, siapakah yang benar...?". Jumat. 23/08/24.
Menurut Dina (Suplayer - Red) bahwa dadang belum membayar kepadanya senilai Rp. 400 jutaan.
"Saya sebagai suplayer urugan tanah dan lain - lain ke lokasi pengurugan depan PT. Wonokoyo Desa Cikande Kabupaten Serang Banten dengan penanggung jawabnya Dadang, itu senilai Rp. 400 jutaan yang belum dibayar oleh Dadang." katanya.
Lanjutnya," Kenapa saya lakukan aksi demo penutupan lokasi pengurugan, hal tersebut agar Dadang mau keluar menemui saya jangan perwakilannya saja yang datang, saya minta kepada Dadang agar segera membayar uang saya senilai Rp. 400 jutaan." Tegas Dina.
Sedangkan menurut Dadang, siaa yang belum dibayarkan ke Suplayer Dina senilai Rp. 27 jutaan.
" Yang belum dibayarkan ke ibu Dina sisanya tinggal Rp. 27 Jutaan lagi, semua ada bukti - bukti nya disaya. Ujarnya.
Ditambahkan oleh warga Desa Cikande yang tidak mau disebutkan namanya., " informasi yang saya dapat jika sisa pembayaran ke suplayer Dina sisa nya tinggal Rp. 27 jutaan lagi. " katanya.
Dirinya menambahkan jika rekan bisnisnya Dadang siap menanggulangi sisa pembayaran Dadang kepada Dina.
"Gak usah rame - rame seh malu, jika memang tinggal Rp. 27 jutaan yang belum dibayar Dadang, itu tekan bisnisnya dadang juga siap menanggulangi pembayarannya jika memang sisa nya tinggal Rp. 27 jutaan lagi. Siapkan kuitanainya nanti saya yang menjembatani." Pungkasnya.
OB/Red.
« Prev Post
Next Post »