Serang_ sinarbanten.com
Sekretaris BPI KPNPA RI Wilayah Propinsi Banten Erwin Teguh menyambut baik ketegasan dari Kepala Kejaksaan Negeri Serang Dr. Lulus Mustofa, S.H., M.H yang menyatakan siap membongkar kasus Korupsi dari Hulu ke Hilir ketika berdialog dalam program Jaksa Menyapa di RRI Banten, Rabu (3/7/2024).
Erwin selaku Sekretaris BPI KPNPA RI Propinsi Banten menyampaikan dukungan dan siap berkolaborasi bersama Kejaksaan Negeri Serang dalam menangani kasus korupsi di Serang Banten
Erwin juga menegaskan dalam waktu dekat ini dari BPI KPNPA RI Propinsi Banten akan melaporkan beberapa kasus tindak pidana korupsi kepada Kejaksaan dan BPI KPNPA RI akan senantiasa membackup kejaksaaan dalam mengungkap kasus korupsi di Banten
Seperti diketahui Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Lulus Mustofa dalam program Jaksa Menyapa di RRI Banten, Rabu (31/7/2024) menjelaskan langkah-langkah strategis yang diambil institusinya dalam memerangi korupsi.
Lulus menyampaikan bahwa pencegahan dan penanganan tindak pidana korupsi merupakan tugas utama kejaksaan.
“Kami diberi kewenangan berdasarkan KUHAP pasal 284 ayat 2 dan undang-undang lainnya untuk melakukan penyelidikan hingga penyidikan tindak pidana korupsi", katanya.
Lulus juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.
“Kami selalu berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk lembaga pendidikan yang kompeten, untuk memastikan bukti-bukti yang kami ajukan di pengadilan kuat dan valid. Prosesnya dimulai dari penyelidikan, pengumpulan bukti, hingga penuntutan,” ucap Lulus.
Selain itu, Kejari Serang juga aktif menerima laporan dari masyarakat, LSM, dan organisasi kepemudaan. “Laporan masyarakat sangat penting. Jika ada indikasi korupsi, seperti pembangunan yang tidak sesuai spesifikasi, kami segera menindaklanjuti dengan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Dalam penanganan kasus korupsi, Kejari Serang juga menghadapi tantangan, terutama terkait anggaran dan kebutuhan ahli.
“Kadang anggaran terbatas, namun kami berusaha seminimal mungkin dengan hasil maksimal. Kami juga sering memerlukan bantuan ahli dari berbagai bidang,” kata Lulus.
Mengenai transparansi dan akuntabilitas, Lulus menjelaskan bahwa Kejari Serang selalu berkoordinasi dengan pihak terkait untuk meminimalisir penyimpangan.
“Kami juga memberikan pendampingan hukum untuk proyek-proyek strategis sejak perencanaan hingga pelaksanaan agar sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya. Lulus juga menyampaikan pentingnya peran serta masyarakat dalam pencegahan korupsi. “Masyarakat dapat melaporkan indikasi korupsi ke kantor kami. Bukti seperti foto atau video sangat membantu dalam penyelidikan awal,” katanya.
_ Ambri Brew _
« Prev Post
Next Post »