SERANG, - Dalam upaya mencegah aksi kejahatan jalanan serta memberantas peredaran minuman keras (miras), personil Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Serang menggelar patroli Kring Serse di wilayah hukum Polres Serang, Selasa (6/8/2024) malam hingga Rabu dini hari.
Patroli personil yang dipimpin Ipda M Aqlizar ini menyasar titik-titik rawan sasaran kejahatan diantaranya komplek pertokoan, kantor perbankan, SPBU serta mesin ATM.
"Kegiatan Kring Serse tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan jalanan," ungkap Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, Rabu (7/8/2024).
Kasatreskrim mengatakan dalam upaya mencegah peredaran miras, personil Unit Tipidter menyasar kios jamu, toko kelontongan dan warung remang-remang yang kerap dijadikan peredaran miras.
"Patroli Kring Serse ini juga mengantisipasi peredaran miras. Jadi petugas melakukan patroli dan pemeriksaan lokasi-lokasi yang kerap dijadikan peredaran miras," kata Andi Kurniady.
Kasatreskrim mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan adanya peredaran miras atau narkoba. Yang tidak kalah penting yaitu jika ingin miras dan narkoba hilang masyarakat tidak membeli atau mengkonsumsinya.
Selain patroli Kamtibmas, kata Andi, personil yang bertugas juga mensosialisasikan call center 110 untuk pelayanan Kepolisian. Petugas mengimbau jika menemukan peristiwa yang mencurigakan segera lapor ke polsek terdekat atau menghubungi call center 110.
"Sesuai perintah Kapolres Serang, masyarakat diminta untuk saling menjaga kamtibmas dan hidup rukun," tandasnya.
« Prev Post
Next Post »