Serang, - Selama hampir kurang lebih dari 2 jam Rendi putra dari H. Abdul Latif yang merupakan Kepala Desa Mangunreja, Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang, Provinsi Banten diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten terkait dugaan tindak penganiayaan yang dilakukan oleh AH.
Rendi yang merupakan putra Kepala Desa Mangunreja diperiksa oleh penyidik Reskrimum Polda Banten sebagai saksi dugaan tindakan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh AH terhadap HG pada beberapa waktu yang lalu di area kantor desa Mangunreja, Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.
Dugaan tindakan penganiyaan yang diduga dilakukan oleh AH terhadap HG berawal dari tindakan Rendi yang menyetop atau memberhentikan pekerjaan HG di PT Merak Energi Indonesia (MEI).
Diwawancarai oleh awak media sesuai diperiksa oleh penyidik Reskrimum Polda Banten Rendi mengatakan, bingung saya tanya penyidik lah, ucap Rendi, Kamis (29/8).
Menurut informasi yang didapat oleh awak media bahwa 8 orang yang dipanggil oleh penyidik Reskrimum Polda Banten, dan salah satunya adalah Rendi putra dari H. Abdul Latif Kepala Desa Mangunreja.
« Prev Post
Next Post »