Serang, Sejak ramai jadi gunjingan di masyarakat umum dugaan terhadap video fitnah ujaran kebencian yang beredar luas di dunia maya, unggahan pada 15 Juni 2024, di aplikasi Facebook nama akun Misri, kini korban merasa di rugikan
dalam video tersebut menuduhkan kepada sepasang suami istri sebagai penipu seraya menyampaikan pada masyarakat untuk berhati hati dengan sosok yang ada dalam video
Tanpa alasan yang jelas, dengan diam - diam pelaku mengambil video lalu di kemas serta melalui aplikasi FB penyebaran kebencian di sebarluaskan, dan tanpa sepengetahuan korban, pelaku telah membuat, menyimpan dan menyebar luaskan video fitnah
Kini korban, Warga kampung Pinggir Kali Desa Tegal Maja Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang, Kurdi dan istrinya Halimah merasa harkat martabat dan kemerdekaannya telah di injak - injak
kronologis singkat, Pengambilan video tersebut di rumah calon pelamar pekerjaan Kampung Jering Desa Julang Kecamatan Cikande Kabupaten Serang,
Saat suami istri di panggil untuk di minta pertanggung jawabannya mengenai urusan memasukan kerja, dalam musyawarah tersebut sepasang suami istri mendapatkan tekanan mental adanya ucapan kebencian melalui cacian makian bahkan ancaman penghilangan nyawa
Menurut korban Kurdi, pada Kamis 04 Juli 2024 di depan wartawan menyampaikan tentang perbuatan yang tidak manusiawi menimpa dirinya
" Kami mengetahui pertama kali video fitnah itu dari pelakunya langsung semakin kesini semakin banyak temen, saudara menanyakan juga mengabarkan ke kami tentang kebenaran video
Masih kata korban, " Sebelumnya dengan pelaku kami tidak ada masalah, tapi kenapa tega menyebarkan kebencian membuat video fitnah " katanya.
Korban mengecam perbuatan pelaku dan akan membawanya hingga ke ranah hukum" Secepatnya, kami akan membuat laporan di Polda Banten menuntut pelaku agar di penjarakan " tegasnya
Sampai berita terbit, keberadaan video di FB nama akun "Misri masih dapat di putar ( Wan/Edi )
Kurniawan
« Prev Post
Next Post »