SERANG - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Banten Bersatu berencana menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (12/7) besok.
Aksi Demonstrasi yang digelar itu terkait proses penanganan perkara yang ditangani pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten soal kasus mega korupsi alih fungsi lahan di Desa jakung, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang.
BEM Banten menilai prosesnya lamban dan tidak berani memeriksa atau memanggil aktor pelaku utama dalam perkara yang merugikan keuangan negara hingga Rp 1 triliun.
Hal itu disampaikan oleh, Sekjend BEM Banten Bersatu Idan Wildan, ia mengatakan pihaknya masih membahas detail rencana aksi pada Agenda Kajian Menyeluruh ini.
"Kami akan Aksi demonstrasi pada Jum'at (12/7/) besok di gedung KPK dan Aliansi BEM Banten Bersatu akan terus bangun komunikasi dengan BEM Seluruh Banten untuk ikut andil turun dalam aksi itu, kami minta KPK Ambil alih terkait Mega Korupsi 1 Triliun Situ Ranca gede," ujarnya, Senin (8/7/24).
Dengan ketidakberanian pihak Kejati Banten lanjut Idan Wildan mengatakan, pihaknya akan mendesak KPK untuk mengambil alih kasus ini dan segera memeriksa dua politisi yang diduga kuat sebagai otak pelaku dalam kasus Situ Rancagede.
"Aksi demonstrasi ini akan dilakukan secara damai dan kooperatif serta menghindari potensi kericuhan agar substansi akan diterima baik oleh KPK RI, dan segera memeriksa dua politisi berinisial FH dan BR yang diduga aktor intelektual kasus ini," tegasnya.
Idan juga menjelaskan, Dalam proses perkara Situ Rancagede yang ditangani Kejati Banten, patut dicurigai bahwa ada upaya-upaya memperlamban dan sekaligus mengalihkan kasus ini menjadi kasus pidana biasa.
"Sejak ditangani tim penyidik Kejati Banten bulan Oktober yg 2023 silam, hingga saat ini kasus tersebut terkesan mandeg tanpa ada perkembangan," imbuhnya.
Sebelumnya, pada penanganan kasus Situ Rancagede, Kabupaten Serang ini tim penyidik telah memeriksa sedikitnya 33 saksi telah diperiksa. Termasuk petinggi pengembang kawasan industri Modern Cikande Industrial Estate dan pihak Dinas PUPR Provinsi Banten, Kepala BPKAD Banten, Kepala dan mantan Kepala DPMPTSP, DLHK, Bappeda, Bapenda. Kemudian Kabag Hukum Banten dan Pemkab Serang, mantan Camat Bandung, dan kepala desa setempat. Termasuk Kepala BPN Serang.
Meski sempat ramai diberitakan bahwa pada kasus itu terdapat nama elit politik di Banten yakni FH dan BR yang diduga memiliki keterlibatan dalam kasus Situ Rancagede, namun belakangan hilang. Arah pemeriksaan berlabuh kepada pemeriksaan terhadap 400 warga yang belakangan mengklaim memiliki surat-surat kepemilikan atas lahan yang disebut Situ Rancagede.
Dalam aksi Aliansi BEM Banten Bersatu di gedung KPK nanti, mereka akan membawa Fakta Integritas untuk ditandatangani oleh pihak KPK untuk mengambil alih Kasus ini.
« Prev Post
Next Post »