Ilustrasi penganiayaan terhadap wanita.
Kabupaten Tangerang - xbintangindo.com
Mengaku dianiaya mantan pacar gadis berusia 21 tahun warga Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerqng Banten menuntut keadilan di mata hukum. Minggu (28/07/24)
Keronolgis terjadinya kesalah pahaman hingga terjadi percekcokan terjadi pada malam minggu sekitar jam 11 : 30 wib menurut informasi salah satu saksi, berlokasi dirumah korban diduga penganiayaan dilakukan oleh sang mantan pacar.
Investigasi awak media mendapatkan Informasi dari kedua belah pihak, pihak korban dan diduga pihak pelaku penganiayaan.
Menurut keterangan korban penganiayaan sebut saja (M) , ia di tampar terus - terusan saat akan berbicara dengan diduga pelaku, sehingga mengakibatkan luka lebam di mata sebelah kiri, dan luka memar di bagian paha kaki sebelah kiri karena terjatuh saat percekcokan terjadi, "ujarnya
Ia juga menceritakan kronologis peristiwa tersebut," saya baru pulang main sama cowok teman sepekerjaan tiba - tiba mantan pacar saya datang bersama temannya, dan menanyakan jalan dengan siapa dan habis dari mana, terus mencecer pertanyaan kepada saya. setiap saya bicara di tampar sama mantan pacar saya, atas kejadian ini saya minta keadilan di mata hukum," Tambahnya
Lalu kemudian awak media mendatangi tempat diduga pelaku penganiayaan guna keseimbangan pemberitaan, yang beralamat di Kp.Cangkudu rt 005/003, Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja kabupaten Tangerang Banten.
Diduga pelaku penganiayaan berinisial (D) alias( R) saat dikonfirmasi tim awak media ditempat kediamannya, tidak mengakui perbuatannya telah memukul atau menampar si korban, ia mengatakan." itu terlalu berlebihan ngomongnya, saya tidak merasa memukul atau menampar, kami masih berhubungan pacaran sudah hampir 3 tahun, dan waktu itu pacar saya M (korban) lari masuk ke rumah karena takut handphone nya saya periksa dan kemudian terjatuh, kalau tidak percaya saya bawa saksi kok, kalau saya bersalah saya siap dipolisikan, " Ungkap nya.
Sementara itu, kedua orang tua nya mengatakan dihadapan awak media berharap persoalan ini bisa dimusyawarahkan secara kekeluargaan, Didi selaku orang tua diduga pelaku penganiayaan akan segera berkunjung ke pihak keluarga korban.
Kasus tersebut sudah di laporkan ke pihak aparat kepolisian Polresta Kabupaten Tangerang, oleh pihak keluarga dan kuasa hukum.
(Tajudin/Edo)
« Prev Post
Next Post »