Serang, - Adanya pencantuman nama Media Dan Publikasi dalam surat pemberitahuan aksi yang dilayangkan oleh Forum Peduli Lingkungan Hidup (FPLH) menjadi polemik di kalangan insan media, pasalnya pencantuman nama Media Dan Publikasi di surat pemberitahuan aksi yang diduga dikoordinir oleh tiga orang telah mencoreng nama baik media, baik media online, media cetak, dan media televisi.
Pencantuman nama media dan publikasi dalam surat pemberitahuan aksi Forum Peduli Lingkungan Hidup (FPLH) menjadi bias, karena tidak menyebutkan spesifikasi media apa yang dikoordinir oleh tiga orang.
Menurut Angga Apria siswanto pembina Perkumpulan Wartawan Serang Timur (PERWAST) mengatakan, pencantuman media dan publikasi di surat pemberitahuan aksi Forum Peduli Lingkungan Hidup (FPLH) maksud dan tujuannya apa, kalau memang mereka memiliki media sendiri cantumkan saja nama media nya, jangan hanya mencantumkan Media dan publikasi nya saja, ujar Angga, Kamis (4/7) malam.
" Kami selaku insan media merasa tercoreng dong, media itu independen tidak memihak kesiapa pun, tulis saja di surat pemberitahuan aksi nya kalau mereka punya media, kan jelas tidak bisa seperti ini, jangan menimbulkan opini kepada masyarakat, jadi seolah-olah media itu dibayar oleh yang melakukan aksi unjuk rasa," pungkas Angga.
Lanjut Angga, kami meminta kepada pihak FPLH untuk dapat mengklarifikasi arti dari pencantuman nama Media Dan Publikasi, apalagi dikoordinir oleh tiga orang. Kalau hanya struktur sebaiknya jangan mencantumkan nama Media, kalau mau dicantumkan sebut saja nama media nya jangan hanya mencantumkan nama Media Dan Publikasi nya saja, kata Angga.
" Setau saya dari tiga orang yang tercantum di nama media dan publikasi mereka punya masing-masing media, kenapa tidak dicantumkan nama media yang punya tiga orang itu, kalau mau fair cantumkan saja nama media nya," tutup Angga.
« Prev Post
Next Post »