Banten,| xbintangindo.com
Selaku pemenang proyek penataan halaman SD Cileles desa Bantar panjang kecamatan tigaraksa CV Gustira sakti diduga belum melindungi pekerja dengan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang sesuai standar.
Proyek tersebut berada di bawah pengawasan dinas pendidikan kabupaten Tangerang provinsi banten. Proyek yang kini sedang di kerjakan patut diduga sejak dimulainya pekerjaan hingga saat ini tidak melengkapi sejumlah pekerja dan pengamanan diri memakai Saefty/ APD karena peralatan K3 yang seharusnya ada tidak tersedia.
hal yang paling menyita perhatian berada pada sisi keselamatann jiwa manusia yang sangat mencolok sekali,
proses pelaksanaan program pembangunan penataan halaman SD Cileles CV Gustira sakti dengan anggaran Rp 297 447 380 ( Dua ratus sembilan puluh tujuh ribu Empat ratus empat puluh tujuh ribu tiga ratus delapan puluh ) rupiah APBD tahun anggaran 2024 di Wilayah kecamatan tigaraksa Kabupaten Tangerang belakangan ini kian maraknya kecelakaan dan ramai diperbincangkan.
Lemahnya fungsi pengawasan dari dinas tentunya menjadi celah masif, upaya sebuah perbuatan yang mengarah pada jiwa manusia ,hal yang sangat diduga kuat beraroma Korupsi,
Pasal nya Keselamatan dan kesehatan kerja tertuang dalam pasal 86 dan pasal 87 UU ketenaga kerjaan yang berbuny :
Setiap pekerja / buruh mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan atas Moral dan kesusilaan
Hasil Investigasi awak media xbintang indo, com dilapangan ditemukan terdapat beberapa para pekerja tidak menggunakan APD / K3 , saat di konfirmasi salah satu pekerja yang tidak mau disebutkan namanya menjelaskan " terkait K3 keselamatan dan kesehatan kerja , (red) ,,dari awal kami tidak pernah pake Saefty pak, jadi kalo kami pake ribet , kalo Saefty nya ada malas make nya pak," ujar nya
Dilain tempat Menurut keterangan Agus H, selaku penggiat kontrol sosial LSM PPUK ( penggerak perubahan Untuk keadilan) sangat saya sayangkan ketika saya melihat para pekerja disini tidak pake Saefty , apakah selaku mandor dan pelaksana tidak di berikan atau karena unsur kesengajaan dan seharus nya pengawas dari pihak dinas harus turun gunung dipinta Kroscek ke bawah jangan duduk manis dikantor "hanya makan gajih buta , sehingga dugaan beranggapan "pembiaran.",tutur Agus
Mandor dan pelaksana kerjaan ketika dihubungi lewat wahtsaap nya Lempar Bola
Dugaan kuat bahwa CV Gustira sakti belum mempasilitasi para pekerja yang terdaftar didinas ketenaga kerjaan serta memiliki kartu BPJS tentang jaminan kesehatan tenaga kerja ,
sampai berita ini di terbitkan baik PPTK, Kontraktor maupun Kadis Disdik Dadan Gandana , belum dapat ditemui guna dikonfirmasi dan pemberitaan lebih lanjut.
Rifal Urip
« Prev Post
Next Post »