Pringsewu -xbintangindo.Com. Dugaan korupsi pengadaan lampu tenaga Surya yang dialokasikan hampir diseluruh Pekon - Pekon di kabupaten diduga terdapat potensi kerugian negara mencapai ratusan juta bahkan digadang - gadang menelan dana hampir setengah milyar rupiah, Jumat 19/7/2024.
Pengadaan lampu tenaga Surya tersebut melibatkan Sirli hayadi dan Antomi yusma yang mengaku sebagai marketing pengadaan lampu tersebut, berdasarkan penjelasan Antomi yusma dalam sebuah vidio streming tersebut seorang menanyakan terkait ketransparanan, Antomi yusma pun yang terkesan angkuh ini, menjawab dikarenakan ini kaitannya bukan atas nama lembaga, tidak perlu ada ditransparankan.
Pengadaan lampu tenaga Surya hampir di seluruh pekon dianggarkan dari ADD tahun 2024, Perkataan yang dilontarkan Antomi Yusma tidak perlu ada ketransparanan adalah sangat bertentangan dengan undang undang keterbukaan informasi publik UU No 14 tahun 2008, apa lagi pengadaan lampu tenaga Surya ini dianggarkan dari uang negara, dan bukan menjadi persoalan apakah itu atas nama lembaga atau mencatut nama CV, tertentu disebabkan adanya indikasi korupsi yang berpotensi merugikan negara,
Sirli Hayadi dalam sebuah chatting WhatsApp ( Yang diteruskan ) mengungkap kan tantangannya kepada team 9 media independen, dan mempersilahkan laporkan saja, kalau tidak saya yang melapor, celoteh nya dalam bunyi chat watshap tersebut.
Masih berkaitan bunyi chat watshap, Sirli Hayadi mengatakan bahwa team 9 media independen itu hanya untuk kepentingan, dan sebuah chat watshap yang langsung discrin shot oleh anggota tem 9 media independen dalam chat tersebut Sirli berceloteh viralkan dirimu, karena saya nanggung sudah tenar, bebernya.
Setelah mendapat arahan dari Jevi Hardi Sofyan,S.H, ketua DPC APDESI kabupaten Pringsewu untuk berkoordinasi berkaitan dengan pengadaan lampu tenaga di pekon pekon ini, maka pada team menelusuri kembali terkait pengadaan lampu tersebut untuk melengkapi data yang sebelumnya sudah ada, dan nantinya akan diserahkan kepada rekan LSM untuk pelaporan Ke APH kabupaten dan ditembuskan kepada APH propinsi Lampung
(Rifa /xbi)
« Prev Post
Next Post »