Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Rencana Pembongkaran Lapak Liar Belum Ada Actionnya Satpol PP Kabupaten Serang Setelah Bersurat Ke Pedagang Pasar Liar. Kapan Pasar Ciherang Cikande Mau di Bongkar








Pasar ciherang semrawut bikin macet.

Serang xbintangindo.com

Satpol PP kabupaten Serang sudah mendatangi lokasi aktivitas pasar liar di Situ Ciherang, setelah adanya laporan dari warga.

Dipimpin langsung Kepala bidang Ketentraman dan ketertiban (Kabid Trantib) Kabupaten Serang Yagi,  dengan dampingi Camat Cikande Moh Agus, Kasi trantib Kecamatan Cikande Noeh dan petugas Satpol PP dari Kabupaten Serang, mendatangi lokasi pasar liar yang mengganggu ketertiban umum. 


Kepada awak media Kabid Trantib Yagi menjelaskan dirinya di bersama anggota Satpol PP kabupaten Serang mendatangi pasar liar di situ Ciherang Cikande berdasarkan intruksi pimpinan Bupati Serang  Hj. Ratu Tatu Chasanah. 


"Kami berdasarkan tugas dan fungsi dinas Satpol PP Kabupaten Serang melaksanakan pendalaman Ketertiban umum bahwa ada laporan pasar liar yang memasuki badan jalan secara aturan itu salah".


" Kami tujuan kemari yaitu berdasarkan pimpinan ibu Bupati Serang untuk melakukan cek lokasi dan patroli namun benar bahwa dibahu jalan tersebut itu banyak pedagang pedagang  itu secara aturan tidak boleh karena memasuki akses jalan," Ujar Yagi. 


Lebih lanjut, kedatangan satpol PP kabupaten Serang dalam rangka sosialisasi dan nanti akan dilayangkan surat peringatan hingga pembongkaran apabila masih saja  pedagang berdagang di bahu jalan. 


"Namun kami sudah bersosialisasi kepada para pedagang bahwa tidak boleh berusaha memasuki bahu jalan, nanti tindak lanjutnya kami sampaikan ke yang punya wilayah, tadi sudah kami sampai kan tadi kita sudah ketemu sama pak camat dari muspika, nanti muspika yang menindaklanjuti maupun juga dari Satpol PP" Ucap Kabid trantib Kabupaten Serang. 


Akan tetapi sampai saat ini lapak liar para pedagang masih kokoh berdiri tanpa ada rasa atau beban setelah menerima surat teguran dari Kepala bidang Ketentraman dan ketertiban (Kabid Trantib) Kabupaten Serang 


MZ salah satu warga yang tidak mau disebutkan  namanya mengatakan  merasa aneh kok cuma teguran sudah jelas melanggar karena mendirikan lapak memakai badan jalan buat  berjualan ujarnya MZ


Sepertnya surat teguran dianggap angin lalu oleh para pedagang liar yang tidak mengindahkan surat dari Kabid Trantib Kabupaten Serang.

Wendry

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *