Serang,| xbintangindo.com
Pemerintah kabupaten serang melalui dinas pekerjaan umum penataan ruang (DPUPR) bidang bina marga melaksanakan pekerjaan rekontruksi jalan paket 5 (lima) kecamatan Binuang, kabupaten serang-banten, yang di laksanakan oleh CV NAWWAF SINAR UTAMA, hasil betonisasi diduga tak maksimal.
Dalam berlangsungnya betonisasi rekontruksi jalan tersebut sudah beberapa kali team menghampiri lokasi namun pelaksana dari CV. NAWWAF SINAR UTAMA atau dari konsultan pengawas PT. MULYATAMA JAYA KONSULINDO tidak pernah nampak ikut sertakan hadir atau mengawasi di lokasi.
Kini team kembali menghampiri lokasi betonisasi titik ke 2 (dua) yang berada di desa Mekarsari, kecamatan Carenang, kabupaten serang, Terpantau hasil betonisasi yang terbilang baru berusia seumur jagung sudah banyak yang retak pecah. Pada Rabu, 12/06/2024
Menurut keterangan yang di dapat dari salah satu pekerja, nama sang pelaksana AD inisial, namun ia tak pernah nampak di lokasi.
"Nama pelaksananya AD, ini nomornya kontek aja, gak pernah kesini dia. "ucapnya
Diketahui dalam papan proyek tertulis Rekontruksi jalan paket 5 kecamatan binuang, sumber dana DTU-DAU-APBD kabupaten serang tahun anggaran 2024, Nomor spk (kontrak) 620/06-PK,HS 6926245/SPK/RKN.JLN.PKT.5 /KPA-BM/DPUPR/2023. tanggal spk (kontrak) 24 April 2024, nilai spk (kontrak) 2.610.000.000 termasuk ppn, waktu pelaksanaan 120 hari kalender, waktu pemeliharaan 180 hari kalender, pelaksana CV. NAWWAF SINAR UTAMA, konsultan pengawas PT. MULYATAMA JAYA KONSULINDO.
"Hingga berita ini di terbitkan pihak terkait belum dapat di mintai statemennya.
Diet
« Prev Post
Next Post »