Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Korupsi Mega Proyek Ranca Gede, BEM Gelar Aksi di Depan Kantor Kejati Banten

SERANG - xbintangindo.com--

Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Banten Bersatu menggelar aksi demonstrasi di kantor Kejati Banten, Kota Serang, Senin, (29/4/2024).


Dengan mengerahkan ratusan masa, aksi ini digelar atas lambannya penanganan kasus mega korupsi Situ Rancagede, Jakung di Kabupaten Serang senilai Rp1 triliun.


"Agenda aksi ini untuk mendesak tim penyidik menetapkan tersangka kepada aktor intelektual kasus Situ Rancagede". ujar wildan Selaku Sekjend Aliansi BEM Banten Bersatu.


Atas nama BEM Banten, Idan mengatakan, bahwa patut dicurigai bahwa ada upaya-upaya memperlambat dan sekaligus mengalihkan kasus ini menjadi kasus pidana biasa.


Lantaran menurutnya, sejak ditangani tim penyidik Kejati Banten bulan Oktober 2023 silam, hingga saat ini kasus terkesan mandeg tanpa ada perkembangan.


"Selain belum ada tersangka, kasus juga mengarah pada pemeriksaan 400 warga yang mengklaim sebagai pemilik lahan," tuturnya.


Menurutnya, praktik mafia tanah dengan cara penghilangan aset pemerintah untuk kepentingan pengusaha dan elit-elit penguasa di pemerintahan harus dilawan.


Bahkan kata Idan, jika praktik mafia tanah seperti ini yang juga harus diduga melibatkan pejabat administrasi di BPN ini dibiarkan akan semakin menyuburkan praktik mafia tanah di bumi Banten.


Diberitakan sebelumnya, pada penanganan kasus Situ Rancagede, Kabupaten Serang ini tim penyidik telah memeriksa sedikitnya 33 saksi telah diperiksa.


Termasuk petinggi pengembang kawasan industri Modern Cikande Industrial Estate dan pihak Dinas PUPR Provinsi Banten, Kepala BPKAD Banten, Kepala dan mantan kepala DPMPTSP, DLHK, Bappeda, Bapenda.


Kemudian Kabag Hukum Banten dan Pemkab Serang, mantan Camat Bandung, dan kepala desa setempat, termasuk Kepala BPN Serang.


Meski sempat ramai diberitakan bahwa pada kasus itu terdapat nama elit politik di Banten yakni FH dan BR yang diduga memiliki keterlibatan dalam kasus Situ Rancagede, Jakung namun belakangan hilang.


Dan arah pemeriksaan berlabuh kepada pemeriksaan terhadap 400 warga yang belakangan mengklaim memiliki surat-surat kepemilikan atas lahan yang disebut situ Rancagede.

Redaksi xbi 

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *