Tangerang,| xbintangindo.com
Dewan Pengurus Pusat Lsm Lesim Indonesia bersatu mendatangi kantor Kejari Tigaraksa mendesak agar Kejari Segera Memanggil dan Memeriksa Camat Tigaraksa Kabupaten Tangerang Terkait Adanya Dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme ( KKN) pada Pelaksanaan Anggaran Bedah Rumah Layak Huni Tahun 2022 di Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang di Kejaksaan Negeri Tigaraksa Kabupaten Tangerang Senin 20/05/24
Ketua DPP LSm Lesim mengatakan, kedatangan kami hari ke Kejaksaan Tigaraksa Kabupaten Tangerang dalam rangka menanyakan Laporan Pengaduan terkait dengan temuan atas Pelaksanaan Anggaran Bedah Rumah Layak Huni Tahun 2022 di Kecamatan tigaraksa yang diduga kuat terjadi Indikasi penyimpangan atau korupsi.
Mursalin ketua DPP LSM LESIM menambahkan, Pelaksanaan Bedah Rumah Layak Huni di Kabupaten Tangerang ada aturannya yaitu dalam Pelaksanaan Bedah Rumah Layak Huni, ada beberapa aspek penting yang harus diperhatikan dalam pembangunan rumah layak huni, diantaranya aspek yang paling penting yaitu kesehatan penghuninya berupa harus disediakan/dibanggungkan sanitasiya, tapi yang kita lihat dilapangan pelaksanaannya sungguh asal-asalan dan hampir semua tidak dibanggungkan sanitasiya padahal itu Aspek krusial yang harus diperhatikan karena menyakut Aspek Kesehatan.
Lanjut Mursalin maka dari itu kedatangan kami hari ini ke kejaksaan Negeri Tigaraksa jelas untuk menindaklanjuti menanyakan terkait laporan yang kami Layangkan Senin lalu, agar pihak Kejari Tigaraksa segera secepatnya melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap camat Tigaraksa.
Terakhir Mursalin, mengatakan, bahwa kami tetap menjunjung asas praduga tak bersalah, terhadap laporan aduan yang kmi layangkan Senin lalu ujar Mursalin.
Redaksi XBI be wok
« Prev Post
Next Post »