Kab Serang,| xbintangindo.com
Mahasiswa Universitas Pamulang PSDKU Serang,Prodi Ilmu Hukum Menggelar Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) sosialisasi membangun kerjasama melawan Bullying/perundungan,sinergi orang tua dan sekolah dalam perlindungan anak kepada sisa siswi, Wali Murid, serta guru di yayasan Daar El Ittifaq, Desa Bojot, Kecamatan Jawilan (12/05/2024)
Pengabdian Kepada Masyarakat( PKM ) Mahasiswa Universitas Pamulang PSDKU Serang Prodi Ilmu hukum di gelar di yayasan Daar El Ittifaq di ketuai oleh Sugiyadi dan beranggotakan 3 orang yaitu, Rohmatullah, Maman Abdurahman, dan Arya Setiawan.
Ketua PKM Sugiyadi menyampaikan tujuan diadakannya sosialisasi ini untuk memberikan informasi serta edukasi kepada Siswa Siswi, wali murid Serta para guru di yayasan Daar El Ittifaq.
Selain dihadiri oleh siswa-siswi MTS, kegiatan ini juga dihadiri oleh orang tua wali murid, karena titik fokus dari kegiatan ini adalah sinergi antara orangtua dengan pihak sekolah dalam upaya pencegahan kasus bullying.
Baik siswa-siswi maupun orangtua wali murid yang hadir pada kegiatan ini sangat antusias dalam mendengarkan pemaparan dari para pemateri, banyak diantara mereka yang mengajukan pertanyaan seputar bullying, diantaranya, siapa saja yang berpotensi menjadi pelaku atau korban bullying, apa sanksi yang di dapat oleh pelaku bullying dan bagaimana cara mencegah dan menghindari perilaku bullying.
Tujuan Kami Melakukan Sosialisasi atau edukasi kepada siswa siswi, wali murid serta Guru di yayasan untuk menjaga agar TDK terjadi bullying/perundungan di lingkungan sekolah atau yayasan,terang sugi
Program Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) ini merupakan bagian dari program Universitas Pamulang yang wajib dilakukan oleh mahasiswanya sebagai bentuk implementasi dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, dalam kegiatan ini didasari pada upaya yang dilakukan oleh mahasiswa baik secara langsung maupun tidak langsung untuk mengedukasi persoalan yang dihadapi masyarakat.
"Edukasi Tentang Bullying/perundungan sampai ke desa sangatlah penting, karena yang dibutuhkan masyarakat itu penjelasan dan pengetahuan tentang yang dilarang dan yang dibolehkan dalam aturan Undang Undang itu sendiri. Apalagi beberapa kasus pelanggaran Bullying seringkali identik dengan Candaan dan polarisasi politik yang pada akhirnya merugikan masyarakat sendiri," ujar Sugiyadi
Ketua yayasan Marhani Erawan S.sos Menyampaikan, Sangat Mengapresiasi adanya kegiatan di yayasan, sangat berterima kasih dan sangat senang dengan adanya PKM bisa menambah ilmu terhadap anak2 dan para wali murid serta Guru Guru di Yayasan.
Redaksi xbi
« Prev Post
Next Post »