Kab. Serang,| xbintangindo.com
Di duga praktik ilegal kencingan bungkil yang terjadi pada minggu malam 05 Mei 2024, sekitar jam 21.00 Wib, di kampung Nambo Desa Kaserangan Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang - Banten
Dari informasi yang di himpun redaksi kegiatan usaha barang ilegal tersebut di duga punya bos joni, hal ini di ungkapkan narasumber yang tidak mau di sebutkan identitas nya
Kegiatan usaha barang ilegal itu punya bos joni, ini juga baru mulai”
Bahkan kerap kali keluar masuk mobil besar dan banyak kuli bongkar muat di dalam lapak kosong
Bahkan sering banyak orang keluar masuk di tempat lapak, juga banyak kuli bongkar muat ”
Dan yang membuat warga jadi curiga kegiatan tersebut terjadinya selalu malam hari
"Yang bikin saya heran kenapa kegiatan bongkar barangnya terjadi selalu malam hari " cetusnya
Atas kejadian tersebut kegiatan bongkar barang jenis bungkil yang di duga praktik ilegal milik bos joni, mendapat tanggapan miring dari masyarakat setempat
Edi Sutiadi, warga kaserangan merasa wilayahnya di pakai untuk usaha praktik ilegal turut bersuara
" Ini tidak bisa di biarkan, apa pun alasannya tidak bisa di tolerir,
Serta mengecam tindakan yang di lakukan bos joni, yang dengan sembarang tanpa kordinasi main action
"bila benar adanya, wilayah kami di jadikan tempat praktik ilegal oleh sesorang di duga pelakunya bos joni, maka siap - siap saja berurusan dengan masyarakat dan hukum" tegasnya (kurniawan)
« Prev Post
Next Post »