Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Proyek Pengurugan Puspemkab Kabupaten Serang Dugaan Di Peroleh Dari Galian Tanah Ilegal Dan Sepenuhnya Bukan Jenis Tanah Merah








Serang, xbintangindo.com

Untuk memenuhi kebutuhan proyek pengurugan di wilayah Pusat Pemerintahan Kabupaten Serang, di duga tanah tersebut di peroleh dari galian tanah ilegal


Hasil investigasi pada dua lokasi berbeda Kamis 18 April 2024, lokasi pertama di puspemkab serang tidak ada satu pekerja yang memakai APD dan surat jalan kendaraan tidak di sertai surat manifes terhadap pengiriman barang (tanah)

Lokasi ke dua pada kwari galian tanah (C) yang berada di kampung bajo kelurahan Pabuaran Kecamatan Walantaka Kota Serang hanya sebatas izin kelola dari pemilik tanah


Temuan di lokasi pertama, tidak terlihat jenis tanah merah super atau merah, melainkan jenis tanah berumbun dan pekerjaan proyek pengurugan seperti di paksakan dengan pemanfaatkan kwari terdekat bukan kwari yang sudah mengantongi untuk jenis kwalitas tanah tersebut


Tidak suka terhadap kegiatan yang di paksakan tersebut, Sekertaris DPW Provinsi Banten Lembaga Swadaya Masyarakat Badan Peneliti Independent Kekayaan Penyelenggara Negara Dan Pengawasan Anggaran Negara Republik Indonesia ( LSM BPI KPNPA RI ), Erwin Teguh mengecam segala sesuatunya yang di paksakan pastinya KKN ada di dalamnya


" Ini sudah tidak benar, tidak seharusnya di biarkan harus di hentikan pengambilan tanah pada kwari ilegal agar tidak menjadi besar KKN nya dan pihak kontraktor bekerja harus dengan ketentuan aturan yang di berlakukan, mengenai spesifikasi jenis tanah mesti sesuai dengan kebutuhan jangan memanfaatkan terhadap keadaan


Masih kata erwin, sesungguhnya yang di peroleh oleh keduanya baik itu pihak kwari maupun pihak pemberi pekerjaan adalah kerugian


" Atas tindakan keduanya secara langsung negara di rugikan, maka pemerintah melalui dinasnya segera lakukan sikap minimal menghentikan pengiriman bila tanah tersebut bukan jenis tanah merah super apa lagi tanahnya di peroleh dari kwari ilegal" tegasnya, (Adhi)

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *