Serang | xbintangindo.com.
Polda Banten bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Banten, Danrem Maulana Yusuf, OJK, dan Bank Indonesia akan menindak tegas Bank Keliling yang tidak memiliki ijin (Ilegal) di Provinsi Banten.
Jika setelah lebaran masih beroperasi kegiatan usahanya yang tanpa izin, maka akan di tindak dan di tertibkan, dengan membuat Satgas Khusus menindaklanjuti Bank Keliling (Kosipa) yang ilegal.
Kapolda Banten, Irjen Pol Abdul Karim
memberikan kesempatan kepada para penyelenggara usaha bank keliling yang tak berizin agar segera menutup usahanya.
“Jika masih ditemukan, Kami akan menindak secara tegas dengan memproses secara hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku. Saya juga peringatkan kepada seluruh penyelenggara yang menggunakan usaha-usaha yang menyatakan dirinya seperti perbankan.
Kapolda juga mengucapkan terima kasih atas kerjasama para ulama dan tokoh masyarakat untuk menciptakan kondusifitas di masyarakat di tengah bulan Ramadhan, dan ucapan terima kasih atas kepercayaan kepada pihak kepolisian dalam mengusut penanganan kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh oknum bank keliling di Kecamatan Baros Kabupaten Serang Provinsi Banten kemarin.
Karena bank keliling ( Kosipa) menjadi momok bagi masyarakat dan para karyawan pabrik yang terjerat dalam hutang dengan bunga mencapai 20% dan potongan dengan dalih admin.
Misalnya masyarakat pinjam uang hari ini besok sudah wajib bayar angsuran dengan bunga yang mencekik konsumennya.
Wendry Chaniago xbi//.*
« Prev Post
Next Post »