Surat pernyataan warga kampung Paya umbul untuk izin lingkungan.
Kab. Serang,| xbintangindo.com--
Puluhan Warga kampung Paya umbul RT. 013 melaporkan ke pihak polisi Polsek Jawilan prihal namanya di List dan tanda tangan di palsukan oleh seseorang diduga salahgunakan untuk kepentingan pribadi dan golongan. Jumat, 01/03/24.
Dalam list nama-nama dan tanda tangan tersebut diduga untuk persyaratan izin lingkungan melengkapi surat rekomendasi PT ROYAL SHOW HOME INDONESIA yang sedang berjalan proyek pembangunan di kampung Paya umbul.
"Dengan adanya surat yang tertulis nama- nama warga dan tanda tangan kami RT dan ketua pemuda tidak terima karena nama dan tanda tangan kami ada surat lampiran tersebut yang keluar dr PT HONGLU dan PT ROYAL SHOW HOME INDONESIA untuk "SURAT IJIN LINGKUNGAN" jelas hal tersebut sudah menyalahi aturan dan penyalahgunaan wewenang. " Cetus beberapa warga.
Hal senada juga dikatakan Andi dan Yudi warga kampung Paya Desa Junti Kecamatan Jawilan kabupaten Serang Banten merasa tidak terima karena namanya ada di list tersebut, " saya tidak merasa tanda tangan.kemarin saya, RT dan warga melaporkan ke pihak polisi Polsek Jawilan prihal nama saya dan tanda tangan saya di salahgunakan seseorang yang tidak bertanggung jawab." Kata Andi dan Yudi.
tolong proses perusahaan PT HONGLU Sebagai kontraktor dan PT ROYAL SHOW pemilik perusahaan tersebut
Lanjut," di list situ juga di setujui oleh pihak kepala desa dan bersetempel desa Junti," sambung Andi dan Yudi.
"saat kepala desa Junti di panggil ke Polsek Jawilan juga mengakui cuma di surat rekomendasi tersebut ada stempel dan tanda tangan lurah,
" Kalau tanda tangan warga dan RT bener pak lurah adanya tanda tangan dan nama warga pak lurah tidak tau...ga tau siapa yang tanda tangan dan nama warga tersebut." Kata Andi dan Yudi menirukan ucapan kepala desa Junti Akot
Saat dikonfirmasi Kanit Reskrim Polsek Jawilan Ipda Arif melalui via WhatsApp mengatakan jika dirinya belum menerima laporan dari warga desa Junti.
" Saya belum menerima laporan dari warga desa Junti terkait pemalsuan tanda tangan, mungkin warga baru melaporkan ke babinkamtibmas desa Junti saja, kalau di kami unit Reskrim belum ada laporannya." Ujar IPDA Arif.
Sampai berita ini disiarkan kepala Desa Junti Akot, belum dapat dimintai statementnya.
Redaksi xbi//.*
« Prev Post
Next Post »