Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Pemasangan Tiang Kabel Internet Fiber Optik Diduga Terkesan Tanpa Aturan Dan Tidak Berijin








xbintangindo.com

Munculnya informasi yang kurang baik terkait pelaksanaan kegiatan pendirian tiang kabel internet Fiber Optik (FO)  oleh PT. Mora  Telematika Indonesia oxygen id ( MORATELLINDO ) yang diduga ilegal, yang terjadi dalam kurun waktu belakangan ini, membuat gerah beberapa pihak. Disamping itu, kecenderungan pelaksanaan penataannya tidak mengindahkan estetika, maupun kearifan daerah, perihal ini pun mendapat respon negatif dari banyak warga.


Situasi yang terjadi di kampung tanjakan Desa Leuwi Limus Kecamatan Cikande Kabupaten Serang pemasangan tiang telkom tanpa ijin/ ilegal serta tanpa adanya pemakaian  safety  buat para pekerja. 


  Sutar salah satu koordinator pekerja tidak bisa menunjukan surat ijin lingkungan serta lainnya saat awak media menanyakan di lapangan tetapi malah menelpon pengawas lapangan seorang oknum TNI bernama Setyo yang bertugas di KODIM  Tangerang


Setyo  saat ditelpon mengatakan dan sangat merendahkan pekerjaan seorang jurnalis bahwa kami ini bukan Panti Asuhan.

 " Saya akan telpon Kapolres buat berangus wartawan yang ga jelas biar tau rasa kalian  dengan  emosi ".

Saat ditanya abang sebagai apa setyo menjawab saya  pengawas lapangan dan anggota KODIM kenapa emangnya.


Sangat disayangkan seorang Abdi Negara bicara tidak pantas karena biaya hidupnya sdh ditanggung oleh rakyat.

Serta melanggar Sumpah Sapta Marga dan Sumpah Prajurit karena menjadi Becking dari     PT. Moratelindo  oxygen id yang memasang tiang Fiber Optik diduga tak berijin.

 

Seharusnya kalau mengantongi ijin tidak perlu arogan lah karena sudah ada aturannya oleh pemerintah.

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *