Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Galian C di cidadap kelurahan tinggar kecamatan curug kota serang di duga belum mengantongi izin.








Jumat 29/03/2024, Serang, xbintangindo.com--

Sumber yang tidak mau disebutkan namanya menyampaikan saat ditemui dilokasi, dirinya hanya pembeli tanah dan hanya sebagai pengawas dilapangan 

28/03/2024.


"Saya hanya pembeli tanah dan pengawas dilapangan pak, pengelola dan pengadaan alat berat itu pak bisri,

Galian ini baru beroprasi sekitar 5 harian pak kami menjual tanah ke jambu catang di pamarayan, harga per mobil itu Rp 250.000.

Dan ongkos mobil Rp 150.000.


Bisri saat di komfirmasi melalui by WA di nomer 0878 8923 29XX megatakan izin pengelolaan hanya dari kelurahan dan masyarakat.


"Saya pengelola galian tersebut, surat izin saya hanya ada dari masyarakat dan kelurahan,

Alat berat itu pengadaan dari keluarga saya dan saya lah penanggung jawab nya.

Bahan bakar untuk alat berat itu BBM jenis solar kami membeli nya dari SPBU perhari dapat menghabiskan 20 liter.


Pertanyaan publik saat ini apakah boleh tanah galian itu diperjual belikan karena ada komersil nya,

Dan bmapakah boleh menggunakan BBM berjenis solar untuk alat berat.

Unang Raffa//.*

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *