Banten– xbintangindo.com
Soal dugaan Mark Up Anggaran 4,1 M BPBD Provinsi Banten yg d beritakan d beberapa media Kepaala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten, memberikan kejelaskan melalui surat klarifikasi dengan nomor 700/211-BPBD/2024 terkait dengan pemberitaan yang di tayangkan media online BantenNet sebelumnya dalam pemberitaan yang terbitan pada 22 Februari 2024 dengan judul “LSM KOMPAK — TRB Temukan Dugaan Mark Up Sebesar 4.1 Miliar di BPBD Banten,“.
Dalam isi surat tersebut BPBD Provinsi Banten menyampaikan Anggara yang ditudingkan kepadanya sudah di salurkan dan di belanjakan.
Nana Suryana Kepala BPBD Prov Banten mengatakan dalam melaksanakan proses pengadaan barang jasa di mulai dari input RUP (Rencana Umum Pengadaan) pada aplikasi LPSE Banten dan diumumkan peda aplikasi SIRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan) sesua dengan Keputusan Kepala LKPP nomor : 122 Tahun 2022 tentang tata cara penyelenggaraan katalog elektronik melalui negosiasi (nego) dan harga pasar (survei), pada seat itu (bukan saat ini). Bahwa harga terkontrak pada paket Pekerjaan tersebut adalah Rp. 2.087.960 000. bukan Rp. 4,1 Miliyar sebagaimana yang tertulis dalam media tersebut,
Bahwa untuk Gula Pasir (Gulaku) tidak dilakukan Pengadaan karena keterbatasan stok pada saat itu, Bahwa kegiatan tersebut sudah dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat Provinsi Banten dan semua Rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan sudah ditindaklanjuti peda Tahun 2023.
Bahwa saya tidak pernah merasa diwawancarai oleh media BantenNet, sehingga berita tersebut sepihak, ungkapnya.
Nana menambahkan, Oleh karena itu kami mohon klarifikasi berita ini dapat dimuat pada media yang sama pada kesempatan pertama dan kolom yang sama sebagai cover both side.
Menurutnya semua sudah di realisasikan dan di realisasikan sesuai dengan kebutuhan dan aturan yang ada. Surat klarifikasi berita merupakan bentuk hak Jawab dari pemberian sebelumnya, ” Ini kami sampaikan sebagai hak jawab dan klarifikasi atas pemberitaan tersebut,” ucap Nana Suryana Kepala Pelaksanaan BPBD Provinsi Banten, ungkapnya (Oman ncek)
« Prev Post
Next Post »