Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Piket Pawas Dampingi Unit Reskrim Polsek Balaraja dalam Kegiatan Sidak diduga peredaran Minuman keras dan beralkohol

 Tangerang//xbintangindo.com

Pawas Polsek Balaraja IPTU SUHENDAR bersama Unit  reskrim polsek balaraja Tim 3 dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU SUYADI  melaksanakan kegiatan operasi dugaan peredaran minuman keras / alkohol di Pasar Ceplak Desa Kaliasin Kec. Sukamulya Kab. Tangerang darkum Polsek Balaraja. Selasa(27/02/2024) 


Dalam kegiatan tersebut ditemukan 

Nama : SYAHRONI Alias RONI Bin SAMRAN 33 Tahun, laki laki Alamat Kp. Garobog Rt. 010 Rw. 005 Desa / Kel. Cisoka Kec . Cisoka Kab. Tangerang.

Selaku pelayan toko jamu di Pasar Ceplak yang sedang menunggu toko jamu tersebut, Sewaktu dilakukan operasi didalam toko jamu tidak ditemukan baik jenis minuman keras maupun minuman beralkohol lainnya, baik dalam kemasan botol maupun kemasan air mineral lainnya hanya botol-botol jamu dan botol-botol kosong lainnya. 


Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.IK, MM melalui Kapolsek Balaraja AKP BADRI HASAN mengatakan Kegiatan Kepolisian tersebut bersifat Preemtif dan Preventif dalam pencegahan beredarnya Minuman Beralkohol di Wilayah Hukum Polsek Balaraja Khususnya  Umumnya Wilayah Kabupaten Tangerang, agar senantiasa Warga Masyarakat tidak terpengaruh dengan adanya jenis minuman tersebut.


Kemudian Kapolsek Menambahkan kepada Pemilik Toko Minuman ataupun  kepada Pelayan Toko yang menjual Minuman keras di himbau untuk tidak menjual minuman keras dan beralkohol demi menjaga Kondusifitas Kamtibmas  di wilayah Hukum Polsek Balaraja Pasca Pemilu 2024 ini".tegasnya.

Redaksi xbi//.*

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *