Tangerang,| xbintangindo.com
Puluhan warga yang di dominasi "Emak - Emak" kompak satroni gubuk yang dijadikan tempat penyimpanan dan peredaran minuman keras (Miras) jenis Ciu di Jalan Raya Tanjung Kait, Desa Marga Mulya, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, tepatnya dekat tugu Selamat Datang Desa tersebut (12/02/2024).
Menurut, Ida salah seorang warga masyarakat Kampung Nagreg mengatakan kepada Awak Media, Dirinya merasa resah dengan adanya peredaran barang terlarang tersebut di Desanya. Sebab ia khawatir generasi muda akan rusak akibat peredaran barang - barang terlarang tersebut," jelasnya.
"Kamu resah Pak di daerah kami ada yang menjual minuman keras (miras) dan obat-obatan yang merusak anak-anak kami, seharusnya pihak kepolisian dapat menindak tegas terhadap para pelaku bisnis haram tersebut, jangan yang di tangkap satu orang namun kemudian hari yang jualan baru sepuluh orang itu sama saja pembiaran dalam pembinaan." Keluh ibu Ida.
Abdillah SE selaku aktivis provinsi Banten sangat mengapresiasi kan apa yang di lakukan Emak - emak di Mauk
"Terus terang saya sangat mengapresiasi kan apa yang di lakukan oleh para Emak emak menggerebek kios penjual miras dan obat-obatan golongan G tramadol dan exsimer di wilayahnya (Mauk Tangerang)
"Hal tersebut menurut saya karena mosi tidak percaya nya dengan pihak kepolisian yang di duga adanya pembiaran terhadap orang yang menjual minuman keras (miras) dan mengedar obat tramadol dan exsimer, jika polisi sigap tidak mungkin Emak emak sampai turun menggerebek tempat maksiat tersebut, tutur Abdillah SE.
Kapan emak emak di daerah lain ikut andil dalam menyelamatkan regenerasi bangsa, salah satu nya seperti Emak emak di Mauk Tangerang.
Redaksi xbi//.*
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »