**Tangerang, xbintangindo.com-
01 Februari 2024** - Iptu Prasetya Bima, Kanit Ekonomi, beserta tim operasional unit ekonomi Polresta Tangerang, melaksanakan patroli kring Satuan Reserse Kriminal (Serse) sambil memberikan himbauan kepada petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) agar tidak melayani masyarakat yang mencoba membeli BBM menggunakan dirigen atau botol. Langkah ini diambil sebagai langkah preventif untuk mencegah tindak pidana penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Himbauan ini menjadi perwujudan dari penekanan Kapolresta Tangerang, Kombespol Baktiar Joko Mujiono, kepada anggota Polresta Tangerang untuk aktif mencegah tindak pidana penyalahgunaan BBM di wilayah hukum Polresta Tangerang. Inisiatif ini menjadi bagian dari komitmen Polresta Tangerang dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di daerahnya.
Penekanan dari Kapolresta Tangerang terhadap tindak pidana penyalahgunaan BBM menjadi perhatian serius dari Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf. Sebagai tindak lanjut, beliau memerintahkan seluruh anggota Sat Reskrim untuk melakukan pengawasan intensif terkait penggunaan BBM di wilayah hukum Polresta Tangerang.
Tindakan ini adalah bagian dari komitmen Polresta Tangerang dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta memberikan pelayanan terbaik kepada warga. Upaya ini juga sejalan dengan operasional hotline 110 Polri yang beroperasi 24 jam, memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berkomunikasi dan melaporkan potensi tindak pidana atau situasi yang memerlukan perhatian kepolisian.
Redaksi xbi//.*
« Prev Post
Next Post »