Sudah tidak asing lagi bahwa keberadaan tiang internet di depan rumah hampir ada di setiap kawasan permukiman. Pertanyaannya, seperti apa sih aturan pemasangan tiang internet tersebut?
Kab. Tangerang,| Xbintangindo,com. pemasangan tiang internet dilakukan oleh penyedia jasa telekomunikasi di Indonesia.
Hal tersebut untuk memperluas jaringan atau jangkauan di daerah tersebut.
Maka tak heran pemasangan tiang internet tersebut menjamur di berbagai tempat baik di permukiman atau perkampungan.
Hanya saja, keberadaan tiang internet itu acap kali tidak berizin terhadap dinas terkait termasuk izin Rekomtek dari dinas DTRB yang Bersangkutan
Alhasil, tak jarang pemasangan tiang internet tersebut berujung konflik dengan pemilik lahan.
Padahal, sama halnya dengan pemasangan tiang listrik PLN, maka pemasangan tiang internet atau fiber optic (FO) juga wajib memperoleh izin.
Awak media Xbintang indo, com, saat konfirmasi salah satu warga dilokasi yg Enggan di sebutkan nama nya mengatakan" hal tentang pemasangan tiang wifi itu hanya izin lisan saja , " Ucapnya
Terkait uang kompensasi tidak ada , padahal seharus nya pelaksana itu mengerti lah , karena pemasangan tiang itu kan di tanah kami , ketika ada apa apa kami tidak mau bertanggung jawab , karena yang datang ke kami hanya pak RT saja , sedangkan pelaksana yang masang tidak ada , setahu saya dimana mana pemasangan tiang wifi ini biasanya ada uang kompensasi nya,, tutur nya
Kepala desa Bojong loa yusepta saat di konfirmasi media Xbintang indo , com , menjelaskan " terkait pemasangan tiang wifi dari PT Jala Lintas Media( JLM), Jaringan provider internet Bnetfit selaku pelaksana pekerjaan, adapun dr pihak pelaksana sudah menghadap ke kantor desa kami" ucapnya
Masih yusepta ,pada waktu itu kami berkoordinasi dengan pihak pelaksana tersebut , terkait perizinan nya dari dinas saya tidak menanyakan pada pihak pelaksana dan sy juga belom memperlihat kan surat surat itu" tuturnya,
Harapan masyarakat dan kita semua, bagi pengusaha jangan hanya karna mendapatkan keuntungan yang berlimpah tapi menabrak aturan dan mengabaikan ketertiban, keamanan dan Estetika lingkungan agar tercipta suasana Kondusif.
Red,/Xbi/ Urip
« Prev Post
Next Post »