Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Haerudin:" pemberitaan di media online oknum wartawan minta jatah itu tidak benar, Yang Benar Oknum A dan F Mencoba Menyuap Mereka, Saya Saksinya.









Kendaraan yang di duga muat limbah cair B3 dari PT. WPLI.

Serang,| xbintangindo.com 

Dengan munculnya pemberitaan di salah satu media onnline  minta jatah terhadap pengelola merupakan  berita mempelintir fakta hal tersebut saya nyatakan tidak benar saya saksinya . Ujar Haerudin kompor.  


Menurut salah satu pihak yang konfirmasi kepada pihak  nana selaku sopir yang di duga membawa limbah B3 jenis cair  mengatakan kepada awak media bahwa barang yang di angkut tersebut merupakan milik salah satu oknum wartawan insial F dan A  sementara kita awak media mencoba untuk konfirmasi kepada pihak berasangkutan yang di arahkan oleh pihak sopir pengangkut limbah tersebut di benarkan bahwa itu miliknya yang hal tersebut adalah di kelola oleh F dan A.

"Iya pak barang ini dari PT.WPLI yang akan di buang ke luar yang mengelola A dan F. " Ujar supir.

 sehingga awak media pun di undang untuk ketemu di  rumah pihak oknum A dan F tersebut namun dengan berbagai obrolan mengarah lah untuk supaya pihak awak media tersebut untuk membantu bisnisnya yang ber aroma menabrak undang undang lingkungan hidup sehingga menawarkan lah  kepada pihak awak media  bentuk imbalan 500.000 untuk perbulan namun awak media tidak memberikan respon apapun hanya diam lalu mereka pamit. 

Sementara di tempat terpisah OKK DPD KWRI provinsi Banten Alipan atau lebih akrab Di sapa Alek di depan awak media angkat bicara 19/01/2024  bahwa dengan adanya pemberitaan yang telah beredar bahwa wartawan minta jatah tersebut merupakan pemberitaan yang sengaja di pelintir untuk mengklabui para pembaca seakan akan awak  media akan melakukan pemerasan namun  faktanya tidak seperti itu yang jelas mereka memberikan penawaran imbalan uang kepada awak media dengan nilai berkisar 500.000 sebagai imbalan supaya tidak memberitakan hasil konfirmasi dengan sopir  yang  di duga mengangkut lembah jenis  cair  yang tidak di lengkapin dokumen dari pihak PT. WPLI. Tegasnya.

Hal senada disampaikan Haerudin kompor "Jadi menurut hemat saya dengan terbitnya berita media online tersebut merupakan tindakan membela diri dari apa segala tindakan yang patut di duga sebagai back up kegiatan tersebut dan mencari keuntungan pribadi Dan menurutnya Bahwa kalau memang ada Nara sumber yang  merasa tidak sesuai fakta maka  ada Ruang Berdasarkan Undang Undang no 40 tahum 1999 pasal Demi pasal ada Ruang Nara sumber  Hak jawab Hak bantah Dan Hak koreksi maka itu lebih Elegan  untuk Di Gunakan bukan harus perang tinta tandas Haerudin.

"Dengan ingin memberikan uang Rp.500.000 oknum A jelas sudah ingin membungkam karya jurnalis." Tutup Haerudin.


Tajudin Edo xbi//.*

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *