Serang,| xbintangindo.com
Galian kabel pipa PGN yang di kerjakan oleh PT. Sintata di sepanjang jalan nasional mulai dari Cikande Asem sampai kecamatan Kramat watu kabupaten Serang dikritik aktivis Serang timur Sabtu 19/01/24.
Menurut Indra Kurniawan "penggalian kabel atau pipa PGN yang di kerjakan oleh PT. Sintata disinyalir menyalahi aturan yang di rencanakan Dinas pekerjaan umum , pasalnya DPU merintahkan untuk pengalian kabel maupun pipa sedalam 150 cm sampai 180 cm namun ini penggalian yang di lakukan oleh PT.sintata hanya 120 cm" ujarnya.
Lanjut. " Hal tersebut menurut kami itu sudah menyalahi aturan baku yang diberikan oleh DPU, dalam hal ini DPU harus segera menegur dan memperbaiki ulang galian dan pemasangan pipa-pipa tersebut" tegas Kurniawan.
" Ketentuan dan ukuran DPU jelas ada kemaslahatannya, jika mengurangi jelas membahayakan pengguna jalan lainnya. Bisa jadi kendaraan terjerambab." Jelas Kurniawan.
Mandor Suherman saat dikonfirmasi dilokasi kegiatan mengatakan." Kalau saya sudah kerja benar, semua yang saya kerjakan sudah Perintah pak Erik, perintah pak Erik disuruh ngegalinya 120 cm ya segitu. Semua juga dari awal galiannya segitu pak" Ujar Suherman.
Erik saat dikonfirmasi melalui by phone menjawab.
"Saya perintahkan untuk penggalian 150 cm bukan 120 cm kalau itu yang di gali 120 cm itu kesalahan mandornya." Jawab Erik.
"Kalau mau ketemu ke kantor saja pak di depan pom bensin Ciagel yang banyak kabel-kabel saya sedang izin ke Polsek Cikande karena untuk pengalian di depan pom bensin." Tutupnya
Iman Rawing xbi//.*
« Prev Post
Next Post »