Kendaraan PT. WPLI
Serang,| xbintangindo.com-
Oknum wartawan menjadi back up di salah satu mitra perusahaan yang berada di wilayah Desa parakan kecamatan jawilan kabupaten Serang Banten
Berdasarkan hasil konfirmasi dari salah satu pengemudi pengangkut yang di duga limbah cair B3 mengatakan kepada awak media 17/01/2024 bahwa mereka sebatas mengangkut dari perusahaan (WPLI ) wahana pemunah limbah industri, meraka mengatakan barang tersebut di duga milik salah satu oknum wartawan menurut.
"Barang ini milik wartawan pak..!" Ujar sopir Nana.
Saat dikonfirmasi terkait izin dokumen pengangkutan supir tidak dapat menunjukkan.
"Tidak ada pak dokumen pengangkutan nya, ini punya wartawan." Sambungnya.
Sementara di tempat terpisah ketua GERHANA kabupaten Serang Banten Jasmani dan Alex dangker mengatakan." Bahwa seharusnya kalau memang. Mereka sebagai wartawan kalau memang sebagai sosial kontrol jangan menyalah gunakan tupoksi jurnalistik apalagi hasil konfirmasi dari pihak pengangkut sopir Nana menerangkan kan bahwa ini milik wartawan atau oknum aktivis. sungguh saya sangat menyayangkan tindakan dan sikap seperti itu bukanya mereka meluruskan sesuai Poksinya malah ikut andil berbuat di duga melanggar aturan." Tegas Jasmani dan Alex.
Masih dari ketua Jasmani." Dengan adanya eksplorasi limbah yang di duga limbah b3 di kwatirkan mereka akan membuang di sembarang tempat akan menjadi merusak lingkungan dan mencemari lingkungan akan berdampak kesehatan terhadap masyarakat sekitar." Tambah nya
Berdasarkan undang undang no 32 tahun 2009 pasal 66 tentang lingkungan hidup bahwa setiap orang yang menginginkan lingkungan yang bersih dan sehat.
kita khawatir kepada perusahaan perusahaan yang nakal tidak memperdulikan lingkungan.
jangan sampai kita terkesan di takuti perusahaan karena kita ada perlindungan dari pemerintah berdasarkan undang undang tersebut ungkapnya.
Tajudin Edo xbi//.*
« Prev Post
Next Post »