Tangerang Kota, xbintangindo.com-
Hampir dua bulan berjalan toko kelontongan yang diduga edarkan obat keras golongan G jenis tramadol dan exsimer kian beroperasi tak tersentuh hukum.
Tepat di tikungan lintas jalan desa Kademangan, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan, -Banten. Berseberangan dengan gang perumahan "Citra Prima Serpong" lokasi toko berada.
Sang penjaga toko yang enggan menyebutkan namanya saat di konfirmasi awak media menerangkan bahwa usaha haram tersebut milik "EP" dan dirinya sudah memberikan uang gaji dua kali berjalan.
"Saya cuma jaga saja bang, sudah hampir dua bulan saya jaga di sini. ini usaha milik bos saya EP kita juga sudah dua kali bayar uang gajian. "Ungkap sang penjaga toko
Salah satu warga setempat dengan inisial nama "RB" yang tidak jauh dari lokasi membenarkan bahwasanya itu toko jual obat-obatan, banyak anak-anak muda yang beli di toko tersebut, melainkan yang mampir meminta uang keamanan pun juga banyak. "Ya bang itu toko jual obat-obatan banyak anak-anak sekolah anak punk pada bolak balik setiap hari disitu. "Ujarnya
Sambung RB "bukan cuma pembeli yang datang, yang mampir minta uang keamanan juga banyak bang, makanya toko itu aman-aman aja. "jelasnya
Hingga berita ini di tayangkan pihak terkait belum dapat di mintai statementnya.
Wendry Chaniago xbi//.*
« Prev Post
Next Post »