xbintangindo.com_Serang
Pemerintah Kota akan lakukan pembongkaran terhadap bangunan Tempat hiburan malam dan menutup yang tersebar di beberapa tempat di daerah Kota Serang
Hal ini di ungkap kan Asisten Daerah ( Asda 1 ) bagian pemerintahan dan Kesejahteraan Kota Serang yang di lansir medi
Namun komentar tersebut menjadi perbincangan dan pertanyaaan para pengusaha tempat hiburan malam di kota serang.
Erik selaku pemilik atau pengelola tempat di hiburan malam di kota serang yang terletak di kalodran mengatakan pada awak media 19/1/2024,dirinya tidak keberatan bilamana pemerintah kota serang ingin menutup tempat hiburan di kota serang tetapi harus semua tempat hiburan yang ada di kota serang di tutup dan jangan tembang pilih kalau memang tempat hiburan itu tidak ada lagi di kota serang.
Mengenai bangunan yang akan di bongkar dirinya menilai sangat di sayangkan karena ketika tempat hiburan kami di tutup kami bisa usaha lain di tempat kami,kalau di bongkar kamu mau usaha apa."ungkap Erik
Di lain pihak salah satu aktifis pengiat pembagunan masyarakat kota serang Ukas mengatakan kepada awak media bahwa tindakan pembongkaran sangat merugikan terhadap pemilik bangunan. Karena mereka menyewa bukan milik sendiri
"Mereka membangun menggunakan uang, kalau pun Pemerintah akan membongkar bangunannya berarti harus siap menggantikan kerugiannya", Ucap lukas
Karena bangunan tersebut berdiri di atas lahan pribadi bukan lahan pemerintah, sekarang apa kabar dengan bangunan liar yang berdiri di lahan pemerintah yang sama halnya menjadi sarang penyakit masyarakat. Pungkasnya
Pemerintah Daerah diminta agar bijak dalam mengambil keputusan, bila pelaku usahanya yang melanggar silahkan tertibkan ataupun lakukan penyegelan, tapi jangan membongkar bangunan, karna bangunan bisa di alih fungsi kan menjadi usaha lainnya, kalau pun akan dibongkar Pemerintah Kota Serang harus adil dan merata jangan tebang pilih.Tegas ukas.
Redaksi xbi// E teguh emping
« Prev Post
Next Post »