BPD Cikande bersama kadis-kadis kabupaten Serang saat sedang pengurusan izin. Foto: redaksi.
Kabupaten Serang, xbintangindo.com-
Isu yang beredar bahwa tanah bengkok aset desa Cikande kacamatan Cikande kabupaten Serang Banten dikelola oleh BPD Cikande dijelaskan oleh ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Deden.
"Alhamdulillah untuk musyawarah desa (musdes) cikande kabupaten Serang terkait tanah bengkok sudah kami lakukan dan perizinannya pun sudah kami tempuh." Kata Deden.
Lanjut Deden. " Yang mengelola tanah bengkok itu Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Cikande bukan saya seperti yang di beritakan di beberapa media online, saya hanya hanya memiliki ide untuk peningkatan asli Daerah (PAD) Desa cikande, dan menyelesaikan izinnya, Alhamdulillah sudah selesai." Ujar Deden.
Manajer BUMDES Endi Subandi SH. membenarkan jika yang mengelola tanah bengkok milik desa cikande di kelola BUMDES.
"Iya benar jika yang mengelola tanah bengkok milik Desa Cikande di kelola oleh BUMDES, dan hasilnya akan diberikan ke bendahara Desa Cikande dan transparan," kata Endi.
" Kami pihak BUMDES membuka peluang kepada masyarakat khususnya Desa Cikande barang siapa yang memiliki buyer dalam usaha tanah urugan silahkan bisa hubungi ke BUMDES. " Sambung Endi.
Redaksi xbi Dimas Agung.
« Prev Post
Next Post »