Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Akibat 2 Pekerja Tewas Satreskrim Polres Lebak Amankan 1 Tersangka Pemelik Galain di Desa Kaduagung Tengah







Xbintangindo.com - Polres Lebak menetapkan 1 (satu) tersangka dalam kasus tewasnya 2 pekerja yang tertimbun galian tanah longsor di Desa Kaduagung Tengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten, Kamis 26 Oktober 2023 lalu.

Tersangka warga Bogor, Jawa Barat yang merupakan pengelola atau bos galian tanah yang tak jauh dari exit Tol Rangkasbitung itu, kini sudah ditahan.

"Ya, kita sudah amankan satu tersangka berinisial F warga Bogor, pengelola galian tanah tersebut," kata Kanit Krimum Satreskrim Polres Lebak, Iptu M. Alfian Hazali lewat sambungan via whatsApp 

Dalam pengembangan kasus itu, sambung dia, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi, termasuk Satu diantaranya adalah Kepala Desa (Kades) Kaduagung Tengah, Totok.

” Kita juga minta keterangan ahli, yakni  dari Disnaker, Pertambangan atau Distamben dan satu lagi ahli pidana jadi 3,” Imbuhnya.

Selain itu, pihak kepolisian sendiri melalui unit Krimsus tengah melakukan penyelidikan terhadap izin dari galian tanah merah tersebut yang berlokasi tidak jauh dari Tol Rangkasbitung.

"Tersangka kami dikenakan dengan Pasal 359 KUH Pidana dengan ancaman 5 tahun penjara. 'Kita juga telah mengamankan barang bukti  berupa Beko. Saat ini proyeknya juga sudah tidak berjalan,” pungkas Alfian.

Jay

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *