Xbintangindo.com - Polres Lebak menetapkan 1 (satu) tersangka dalam kasus tewasnya 2 pekerja yang tertimbun galian tanah longsor di Desa Kaduagung Tengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten, Kamis 26 Oktober 2023 lalu.
Tersangka warga Bogor, Jawa Barat yang merupakan pengelola atau bos galian tanah yang tak jauh dari exit Tol Rangkasbitung itu, kini sudah ditahan.
"Ya, kita sudah amankan satu tersangka berinisial F warga Bogor, pengelola galian tanah tersebut," kata Kanit Krimum Satreskrim Polres Lebak, Iptu M. Alfian Hazali lewat sambungan via whatsApp
Dalam pengembangan kasus itu, sambung dia, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi, termasuk Satu diantaranya adalah Kepala Desa (Kades) Kaduagung Tengah, Totok.
” Kita juga minta keterangan ahli, yakni dari Disnaker, Pertambangan atau Distamben dan satu lagi ahli pidana jadi 3,” Imbuhnya.
Selain itu, pihak kepolisian sendiri melalui unit Krimsus tengah melakukan penyelidikan terhadap izin dari galian tanah merah tersebut yang berlokasi tidak jauh dari Tol Rangkasbitung.
"Tersangka kami dikenakan dengan Pasal 359 KUH Pidana dengan ancaman 5 tahun penjara. 'Kita juga telah mengamankan barang bukti berupa Beko. Saat ini proyeknya juga sudah tidak berjalan,” pungkas Alfian.
Jay
« Prev Post
Next Post »