Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Terkait SK Palsu Katar Desa Junti Jawilan, ini Kata Sujatma, Sepertinya Akan Saling Lapor...!"








Sujatma alias jamong 

Serang,| xbintangindo.com- 

Pemberitaan dibeberapa media online bahwa mantan anggota karang taruna (Katar) desa Junti kecamatan jawilan kabupaten Serang Banten Sujatma alias jamong di dalam statman Emil selaku ketua karang taruna desa Junti jika sujatma membuat surat keterangan (SK) palsu di klarifikasi oleh sujatma alias jamong. Jumat 6/10/23.

" Katar Desa Junti itu sudah di bekukan tertanggal 05/09/23 mengapa Emil memberikan statement kepada media dan mengaku sebagai ketua, padahal jelas pertanggal 05 September 23 seluruh pengurus Katar desa Junti sudah non aktif surat tersebut di tanda tangani oleh kepala desa Junti Jakra alias Akot." Ujar Sujatma.

Lanjut Jamong, " SK saya Legal sudah di tanda tangani oleh sekertaris Lucki, dan saya akui jika ada pengusaha yang memberikan uang Rp. 500.000,- dan itu semua tanggung jawab saya tidak perlu bawa-bawa yang lainnya. Sambung Jamong.

Masih dengan Jamong," Dengan adanya statman Emil di media online saya merasa dirugikan dan saya akan laporkan ke pihak kepolisian tentang pencemaran nama baik, ini sudah keterlaluan." Tuturnya.

Redaksi xbi/Dimas//.*








Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *