Banten,| xbintangindo.com-
Kendatinya pekerjaan darurat penanganan jembatan jatipulo lokasi Desa Cakung Kecamatan Binuang Kabupaten Serang, dimana sebelumnya tahun 2022 di kerjakan oleh Pt, Sinabung dan pada akhirnya PT tersebut terkena blacklist
Namun tiba - tiba pada jum'at 27 Oktober 2023 jembatan jatipulo kembali di kerjakan dan tidak di temukan adanya informasi elektronik tentang kegiatan tersebut apa di lelang di tender atau swakelola
Di ketahui dari keterangan para pekerja yang berada di lokasi pekerjaan, Miskod sebagai mandor pekerjaan, bahwa dirinya di minta oleh pihak PU banten dan H. Yunani untuk membantu pekerjaan dalam menangani jembatan jatipulo yang hampir ambruk
"Saya bekerja di sini sebelumnya di minta oleh pihak pemda (DPUPR Banten) dan H. Yunani, untuk menangani pekerjaan darurat jembatan jatipulo" ungkapnya
Berpindah, kembali mengkonfirmasi Suryani selaku GM pelaksana teknis pekerjaan, saat di tanya mengenai sertifikat pengalaman kerja dirinya hanya mengakui sebatas pengalaman lapangan
"Untuk sertifikat pengalaman kerja secara resmi belum mengantongi, tapi untuk pengalaman pekerjaan membuat jembatan sudah keliling daerah"
Lalu, sudah berapa lama bekerja dan berapa upah untuk seorang GM
"Kami berserta tim sudah 14 hari kerja dan mengenai upah pribadi saya di bayar harian Rp 200.000,-/hari..
Mengingat, alat berat sudah di pulangkan dan kondisi kontruksi jembatan jatipulo masih mengalami kemiringan sedangkan hari yang di minta 21 hari atau tersisa 7 hari,
Masih kata GM, saat di tanya bagai mana menyelesaikan pekerjaan yang maksimal sampai pada erection dengan sisa waktu 1 minggu
" Sebetulnya pekerjaan ini dapat di selesaikan, namun perlu dukungan alat berat yang benar - benar saya butuhkan, .." cetusnya
Berpindah, menanyakan kepada Feri, selaku pekerja juga memiliki kedekatan dengan H. Yunani, terkait bangun kontruksi jembatan jatipulo yang panjang bentangannya 52 Meter, menurutnya
"Jembatan seperti ini dengan panjang 52 meter, tanpa tiang di tengahnya sangat riskan" ucapnya
Dari hasil konfirmasi, di simpulkan oleh Teguh Iman Santoso (TIS), Sekjen Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Banten Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara Dan Pengawasan Anggaran (BPIKPNPA) Republik Indonesia (RI), Menyampaikan terhadap pekerjaan penanganan (darurat) yang tidak jelas asal usulnya
"Pihak DPUPR Provinsi Banten mesti transparan informasikan segala sesuatunya kepada publik, jangan tiba - tiba muncul suatu kegiatan yang asal usul pekerjaan tersebut kurang jelas dasarnya dari mana, apa di lelang di tenderkan atau di swakelolakan ?
Masih kata TIS, mengenai ucapan para pekerja dan dengan waktu yang tersisa, terkesan pekerjaan penanganan jembatan jatipulo sia - sia
"Sudah tahu sifatnya darurat penanganan, artinya pekerjaan tersebut perlu tangan - tangan ahli dan profesional jangan sembarang pake orang asal tunjuk apa lagi pekerjaan yang di lakukan menggunakan uang negara, ini kekonyolan apa lagi yang sedang di perlihatkan !!!!
Serta TIS, segera meminta waktu kepada pihak DPUPR Provinsi Banten untuk menjelaskan terhadap kegiatan tersebut
"Ini tidak sepantasnya di biarkan, kami akan meminta waktunya kepada kadis DPUPR Banten, untuk menjelaskan atas dugaan main - main, dan untuk mendapatkan informasi valid itu penting agar isu yang berkembang tidak menjadi liar serta publik tidak lagi bertanya - tanya pada keraguannya" tandasnya
Sampai berita terbit pihak - pihak yang memiliki kuasa dan yang di kuasakan, Kadis DPUPR Provinsi Banten dan H. Yunani belum dapat di konfirmasikan (kurniawan).
« Prev Post
Next Post »