Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik BPI KPNPA RI akan Mantau RTH di Kota Serang









Kota Serang-xbintangindo.

Dinas Lingkungan Hidup kota serang, melaksanakan proyek pembangunan Pengelolan Ruang Terbuka Hijau (RTH), proyek tersebut berlokasi di kecamatan Cipocok jaya kota serang yang di anggar melalui anggaran APBD 2023 Kota Serang dengan nilai kontrak senilai Rp. 2.057.600.000,00,Akan selalu di mantau pekerjaan nya oleh lembaga Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi Banten Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia ( BPI KPNPA RI ).

Hal ini di kemukakan oleh Lembaga Badan Peneliti Independen Sekretaris Erwin Teguh Iman,kegiatan proyek tersebut yang mengeluarkan anggaran pemerintah hingga miliar rupiah di duga banyak kejanggalan dalam tahap pekerjaan di lapangan 

Team investigasi BPI (badan peneliti independent) di lapangan beberapa kali ke lokasi RTH tersebut, diduga dalam pengerjaan pembangunan Proyek RTH tersebut banyak kesalahan dan kejanggalan, pasalnya di lokasi terlihat jelas dalam perakitan besi dan pengunaan besi yang tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya serta media untuk mengelas besi tersebut para pekerja menggunakan tabung gas LPG ukuran 3 kg yang sudah jelas bukan pada peruntukan dan keselamatan kerja

Erwin Teguh Iman menambahakan 

Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) merupakan upaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman pun di abaikan beberapa para pekerja di lokasi pekerjaan padahal ini tercantum dalam kontrak dan di anggarkan di Rancangan Anggaran Biaya serta dugaan mengunakan bahan matrial pun tidak sesuai dengan Spesifikasi.

Dengan melihat kejanggalan pekerjaan tersebut kami dari lembaga menduga kurang beres nya pihak pengusaha dalam mengerjakan pekerjaan tersebut dan kami akan mengawal dan memantau terus hingga pekerjaan ini selesai 100 persen.

Kami berharap pihak konsultan maupun perusahan pemenang harus di evaluasi oleh pihak terkait perihal kinerja atau kualitas pembangunan pekerjaan tersebut 

Kami pun sedang mengumpulkan data data hasil beberapa kali investasi,ketika pekerjaan tersebut rampung kami akan menganalisa dan membuat kajian dugaan kerugian negara yang akan kamu laporkan ke supremasi hukum terkait."ungkap nya. (Oman ncek)

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *