Tangerang, xbintangindo.com-
18 Oktober 2023 - Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, Kasat Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Tangerang, turut serta hadir dalam rapat kerja dengan tim Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Rapat kerja ini dilaksanakan dalam rangka pemeriksaan kinerja terinci atas efektivitas pengelolaan barang bukti di Polresta Tangerang.
Rapat kerja ini berlangsung di Aula Parama Satwika Polresta Tangerang dan dipimpin oleh Kapolresta Tangerang, Kombespol Sigit Dany Setiyono. Tujuan dari rapat kerja adalah untuk memfasilitasi pemeriksaan kinerja terinci yang akan dilakukan oleh tim BPK RI terhadap pengelolaan barang bukti di Polresta Tangerang.
Kasat Reskrim Kompol Arief Nazaruddin Yusuf aktif dalam rapat kerja ini, memberikan informasi dan klarifikasi yang diperlukan oleh tim BPK RI dalam rangka memastikan bahwa pengelolaan barang bukti di Polresta Tangerang sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Pemeriksaan kinerja oleh BPK RI adalah bagian dari upaya menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan aset kepolisian. Dengan adanya kerjasama dan kolaborasi antara Polresta Tangerang dan BPK RI, diharapkan proses pemeriksaan berjalan dengan baik dan hasilnya dapat menjadi landasan perbaikan dalam efektivitas pengelolaan barang bukti di wilayah hukum Polresta Tangerang.
Hotline 110 Polri tetap aktif 24 jam sebagai sarana komunikasi penting antara masyarakat dan Polresta Tangerang untuk melaporkan situasi atau kejadian yang memerlukan respons cepat dari aparat kepolisian. Polresta Tangerang berkomitmen untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan tugas kepolisian, termasuk pengelolaan barang bukti.
Redaksi xbi//.*
« Prev Post
Next Post »