LEBAK- Xbintangindo.com,Di kutip dari media Online, Chanel Banten, Perusahaan PT. Shin Hwa Biz (SHB) yang bergerak di bidang pembuatan sepatu, berlokasi di Kampung Sena, Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak disoal.
Sebab, perusahaan yang memperkerjakan sekitar 1300 karyawan itu, diduga banyak ditemukan dugaan pungutan liar (pungli) terhadap ribuan karyawannya. Ironisnya pungli dilakukan oleh oknum di perusahaan tersebut.
Iwan Tahapari, Ketua Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang (Marcab) Kabupaten Lebak mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa, yang akan digelar di beberapa titik lokasi, Senin mendatang.
“Insya Allah surat pemberitahuan aksi unjuk rasa sudah kami sampaikan ke Bapak Kapolres Lebak melalui Intelkam, ke PT.SHB2, Disnaker, dan Pemda Lebak. Intinya kami menyikapi adanya informasi soal dugaan Pungli kepada Karyawan PT.SHB 2 Rangkasbitung, dilakukan oleh Oknum di Perusahaan tersebut” Kata Iwan Tahapari, Selasa, 24 Oktober 2023.
Menurut Iwan Tahapari, selain adanya dugaan pungli, karyawan juga diduga dipaksa membeli sejumlah barang pokok, yang sudah disediakan oleh Oknum di PT.SHB 2 Rangkasbitung.
“Selain dugaan pungli kepada Karyawan, mereka juga dipaksa membeli bahan-bahan pokok, seperti minyak sayur, sosis, dan barang lainnya yang disediakan, jika mereka menolak, mereka tetap harus membayarnya, sesuai barang yang sudah disediakan” sambung Iwan Tahapari.
Senada dikatakan Iwan Tahapari, Ahmad Amsori, Koordinator Aksi mengatakan, pihaknya akan terus memperjuangkan hak-hak Karyawan yang diduga dizolimi oleh oknum di PT.SHB 2 Rangkasbitung.
“Sebagai Orang Lebak, kami sangat prihatin, kami akui banyak warga Lebak yang bekerja disana, tapi ingat, jika terdapat pelanggaran, wajib kita sikapi, apalagi ini soal pungli dan pemaksaan kepada Karyawan, biar kita semua tahu, siapa pihak-pihak yang bermain disana” tandas Ahmad Amsori.
Sementara itu, seorang Karyawan PT.SHB2 Rangkasbitung yang tidak bersedia disebut identitasnya membenarkan, semua permasalahan yang terjadi benar terjadi di PT. SHB 2. Namun selama ini, tidak pernah mencuat ke publik.
“Iya pak, semuanya sudah saya sampaikan ke Pa Iwan Tapari dari Ormas LMP, setiap akhir bulan ada biaya tutup PO, dan juga kami wajib membeli barang-barang, seperti minyak goreng, dan barang lainnya, bahkan iuran harian pun juga ada, meskipun tak seberapa, tetapi bagi kami itu sangat berat Pa” ungkap sumber saat ditemui dikediamannya, Senin 23 Oktober 2023. Siap berikan kesaksian
Masih kata sumber, dirinya mengaku siap apabila dibutuhkan untuk memberikan kesaksian terkait permasalahan tersebut.
“Semua sudah saya sampaikan, dan informasi itu benar adanya, dan bukan hanya saya, termasuk rekan-rekan saya juga nanti saya kumpulkan, karena bagaimana pun juga, kita bekerja tentunya ingin mencari uang untuk membiayai hidup keluarga, ingin nyaman, bukan malah ditekan, dipaksa kaya begini” tandas sumber.
Sementara itu, Zaenal HRD PT. PT. Shin Hwa Biz (SHB) 2 Rangkasbitung, saat dihubungi melalui sambungan telepon selulernya belum berhasil dihubungi untuk dikonfirmasi. Begitu juga saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsAppnya belum merespons.
Dikonfirmasi, soal dugaan pungutan liar (pungli) yang dikeluhkan oleh ribuan karyawan PT. SHB 2 Rangkasbitung. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lebak, Maman Suparman menyatakan, agar dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Kepolisian Polres Lebak.
“Laporkan aja ke APH,” tegas Kadisnaker Kabupaten Lebak singkat, saat dihubungi melalui sambungan telepon selulernya.
DeDe xbi/.*
« Prev Post
Next Post »