Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Seorang Pemuda Warga Aceh Diamankan Satresnarkoba Polres Lebak Diduga Edarkan Obat Golongan G Tanpa Izin Edar


Xbintangindo.com, -Lebak. - Seorang pemuda warga Bireun Aceh berhasil diamankan Jajaran Satuan Resnarkoba Polres Lebak, Polda Banten, Karena kedapatan edarkan obat golongan G diduga tanpa mengantongi izin edar. Pelaku yang di bekuk berinisial ( MY) dan digelandang ke Mapolres Lebak. (Kamis 31/08/2023).


Pelaku yang berinisial MY umur (29) tahun Warga Bireun Aceh berhasil diamankan di pinggir jalan yang berada di Kampung Sawah Baru, Desa Malingping Timur, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, pada hari Rabu, sekira jam 20.00 Wib berikut dengan barang bukti 1 buah tas selempang warna hitam merk  RDLN. Serta 845 butir obat jenis Excimer dan uang tunai hasil penjualan sebesar Rp. 80.000 ribu rupiah, ditambah 1 unit handphone merk Oppo warna merah.


Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Ngapip Rujito, membenarkan hal tersebut, dan mengatakan, Jajaran Satresnarkoba Polres Lebak telah berhasil mengamankan Pelaku Inisial MY (29) warga Bireun Aceh. Yang kedapatan edarkan obat golongan G tanpa izin edar.


"Pelaku mengedarkan obat-obatan tersebut di daerah Kecamatan Malingping dan sekitarnya, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Pelaku dikenakan Pasal 197 atau Pasal 196 UU RI. No. 36 Tahun 

2009 tentang kesehatan  dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara," ucap Kasatreskoba polres Lebak AKP Ngapip Rujito.


Polres Lebak Polda Banten dibawah kepemimpinan Bapak Kapolres Lebak AKBP Suyono, melalui Program Lebak Improvisasinya, berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di daerah hukum Polres Lebak.


"Mari bersama-sama kita berantas peredaran Narkotika dan Obat-obatan terlarang, diwilayah hukum polres Lebak," tegasnya 


Apabila di wilayah atau dilingkungan sekitar di duga adanya peredaran Narkoba segera hubungi Satresnarkoba Polres Lebak atau layanan 110 Polres Lebak.

(Jay)

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *