Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Peternakan Ayam Tidak Pada Zonanya Sejumlah Mahasiswa HMI Lebak Bersama Dengan Masyarakat Gelar Aksi Unjukrasa Dihalam DPMPTSP Lebak






Xbintangindo.com, - Puluhan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI MPO ) Cabang Lebak  bersama dengan masyarakat Desa Sangiang Tanjung lalukan gelar aksi unjukrasa dihalaman Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu ( DPMPTSP) Kabupaten Lebak, kegiatan aksi tersebut, menolak adanya rencana kegiatan pembangunan ternak ayam boiler yang akan di bangun di tempat yang buka Zonanya yaitu, di Desa Sangiang Tanjung, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, (Kamis 14/10/2023)

Aksi demontrasi yang dilakukan sejumlah mahasiswa HMI beserta dengan masyarakat Desa Sangiang Tanjung, dimulai dihalaman gedung DPRD Lebak, dan dilanjutkan dihalaman Kantor Pemerintah Kabupaten Lebak, dan terakhir aksi orasi tersebut di halaman Kantor (DPMPTSP) Lebak. Dalam aksinya yang di gelar menolak adanya rencana pembangunan kandang ayam yang tidak bukan zonanya yaitu di Desa Sangiang Tanjung Kecamatan Kalanganyar.

Kordinator aksi Diki Wahyudi beserta dengan masyarakat, Sangiang Tanjung, mengatakan, didalam pasal 70 ayat 1 dan 2 UU PP LH, ini jelas mengatur bahwa masyarakat berhak memiliki kesempatan yang sama untuk berperan aktif dalam pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup.

"Dalam rencana aktivitas pembangunan ternak kandang ayam tersebut kami menduga ada indikasi melanggar peraturan, yang tidak sesuai dengan prosedur dalam pemberian izin. Dengan Adanya kandang ayam yang bukan zonanya. Ini dipastikan akan adaya potensi terjadi pencemaran lingkungan yang bisa menurunkan kualitas kesehatan lingkungan bagi masyarakat sekitar," ucap Kordinator aksi Diki Wahyudi.

Atas dasar inilah, masyarakat Sangiang Tanjung, memohon kepada pihak penegak hukum dan penyelengara negara, pejabat pemerintah Kabupaten Lebak, selaku pemangku kebijakan serta peran legislatif DPRD Kabupaten Lebak, selaku pemantau regulasi undang-undang serta dalam pengawasannya, untuk segera melakukan pemanggilan terhadap pihak pihak yang bersangkutan.

"Kami mendesak kepada pemerintah Kabupaten Lebak, untuk mempertegas implementasi Perda No 2 tahun 2014 tentang rencana tata ruang wilayah. Agar dalam penempatannya sesuai dengan prosedur dan ketentuanya," terangnya.

Lanjut Diki dalam aksinya meminta Kepala DPMPTSP Lebak, agar lakukan evaluasi terhadap pegawai di bawah kepemimpinannya. Masyarakat juga meminta agar adanya evaluasi kegiatan rencana pembangunan ternak kandang ayam boiler di Desa Sangiang Tanjung, karena masyarakat menolak adaya kandang ayam tersebut.

"Aksi yang kami lakukan bersama Masyarakat Desa Sangiang Tanjung meminta dan menuntut transparasi prosedural admistrasi yang ditempuh oleh pihak perusahan, kami menduga adanya mekanisme yang tidak benar sehingga menimbulkan gesekan di tengah-tengah masyarakat, karena tidak adanya musyawarah terlebih dahulu atas kegiatan tersebut," tegasnya 

Ditempat yang sama dipegujung aksi. Kepala DPMPTSP Lebak, Yadi Basari Gunawan, mengatakan, dengan adanya aksi dari teman teman mahasiswa ini, tentunya belum bisa memutuskan karena harus adaya keputusan bersama dari tim teknis yang lain.

" Minggu Minggu ini kami akan melakukan rapat dengan tim teknis dan untuk jawabnya kita juga belum tahu akan seperti apa jawabnya. Karena rapat juga kita belum," ucap Kepala DPMPTSP Lebak.

Jay

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *