Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Kontraktor Proyek Bumi Perkemahan Cisoka Pekerjakan Anak dibawah umur



Tangerang,| xbintangindo.com-

Menguat fakta Dibalik Pengerjaan Proyek Bumi Perkemahan Cisoka, DTRB Kabupaten Tangerang Sebut Miskomunikasi"Benarkah ?

Nampak terlihat jelas di depan mata, ketika melihat pembangunan perkemahan pramuka desa Cisoka Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang Banten yang belakangan ini menuai sorotan,(Jumat 22/09/2023)

Pasalnya terdapat indikasi dugaan eksploitasi terhadap anak, salah satunya adalah dengan memperkerjakan anak di bawah umur.

Walau dalam Undang-Undang sudah diatur dengan tegas dan jelas terkait resiko bagi perusahaan yang memperkerjakan anak dibawah umur, akan tetapi aturan itu seakan tidak dihiraukan oleh pemilik perusahaan. Seperti yang terlihat di proyek pembangunan  perkemahan Pramuka desa Cisoka Kecamatan Cisoka  kabupaten Tangerang Banten

dugaan keras pihak pelaksana sengaja memperkerjakan anak dibawah umur tanpa takut akan sanksi dari pemerintah, padahal di dalam UU Komisi Perlindangan Anak dan Perempuan Indonesia sudah jelas tidak dibenarkan mempekerjakan anak di bawah umur

Taslim wirawan selaku penggiat kontrol sosial dari lembaga Seroja Indonesia menyikapi terkait dengan adanya pekerja di bawah umur sangat menyayangkan, yang hal tersebut sangat tidak di perbolehkan, apapun bentuknya Exploitasi anak termasuk dalam tindak Pidana, secepat mungkin kami akan melaporkan ke Dinas terkait perusahaan yang mempekerjakan anak di bawah umur tersebut akar di cabut ijin operasionalnya..

Urip xbi//.*

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *